SuaraMalang.id - Perkara uang jadi pemicu peristiwa tragis anak bunuh ayah kandung di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021) lalu.
Pelaku, Adi Pratama (25), kesal lantaran sang ayah, Tamin (49) hanya memberinya Rp 1 juta.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, Adi tega membunuh bapaknya karena keinginannya tersebut tidak terpenuhi.
"Jadi karena si anak (Adi) keinginannya meminta uang Rp 3 juta tidak dipenuhi dan hanya diberi Rp 1 juta. Pelaku kalap dan cekcok dengan bapaknya (Tamin). Itu kejadiannya sekitar dini hari Selasa (22/3/2021)," katanya, memimpin rilis di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Nafsu Meski Habis Dilindas Truk, Adi Perkosa Eks Pacar Teman di Tepi Jalan
AKBP Hendri melanjutkan, pelaku Adi sebenarnya acap kali meminta sesuatu ke korban, namun tak pernah terkabulkan. Adi pernah meminta mobil Honda Jazz, namun sang ayah tak dapat mengabulkannya.
"Bahkan, kabarnya dulu kan dia (Adi) punya istri dan sudah bercerai. Adi ini menuduh bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya. Padahal tidak ada bukti," imbuh Hendri.
Kesal permintaannya tak pernah terkabul, Adi kalap. Tanpa basa-basi, Ia menyerang membabi buta ayahnya, mengakibatkan pergelangan tangan dan kaki, punggung hingga kepala terluka sabetan senjata tajam. Tak sampai di situ, Adi juga sempat membakar bagian bawah tubuh ayahnya.
Warga sekitar sebenarnya sempat mendengar suara teriakan, Selasa dini hari. Namun tak curiga, lantaranterbiasa mendengar teriakan Adi yang dikenal memang mengalami depresi.
Warga baru menyadari, teriakan meminta tolong itu bukan dari Adi, melainkan Tamin, beberapa jam kemudian.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
"Diketahuinya itu karena waktu siang harinya kerabat Tamin ke rumah dan terlihat ada mayat Tamin yang bersimbah darah," tutur Hendri.
Adi sempat kabur setelah membunuh ayahnya. Polisi dibantu warga sekitar berhasil menangkapnya sedang bersembunyi di pekarangan tebu dan bambu tidak jauh jaraknya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hendri menambahkan, Adi akan diserahkan ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Lawang untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Jika hasil pemeriksaannya mendapatkan hasil dalam gangguan jiwa ya kami akan kenai pasal yang mengenai orang gangguan jiwa," tutup Hendri.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan