SuaraMalang.id - Perkara uang jadi pemicu peristiwa tragis anak bunuh ayah kandung di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021) lalu.
Pelaku, Adi Pratama (25), kesal lantaran sang ayah, Tamin (49) hanya memberinya Rp 1 juta.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, Adi tega membunuh bapaknya karena keinginannya tersebut tidak terpenuhi.
"Jadi karena si anak (Adi) keinginannya meminta uang Rp 3 juta tidak dipenuhi dan hanya diberi Rp 1 juta. Pelaku kalap dan cekcok dengan bapaknya (Tamin). Itu kejadiannya sekitar dini hari Selasa (22/3/2021)," katanya, memimpin rilis di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Nafsu Meski Habis Dilindas Truk, Adi Perkosa Eks Pacar Teman di Tepi Jalan
AKBP Hendri melanjutkan, pelaku Adi sebenarnya acap kali meminta sesuatu ke korban, namun tak pernah terkabulkan. Adi pernah meminta mobil Honda Jazz, namun sang ayah tak dapat mengabulkannya.
"Bahkan, kabarnya dulu kan dia (Adi) punya istri dan sudah bercerai. Adi ini menuduh bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya. Padahal tidak ada bukti," imbuh Hendri.
Kesal permintaannya tak pernah terkabul, Adi kalap. Tanpa basa-basi, Ia menyerang membabi buta ayahnya, mengakibatkan pergelangan tangan dan kaki, punggung hingga kepala terluka sabetan senjata tajam. Tak sampai di situ, Adi juga sempat membakar bagian bawah tubuh ayahnya.
Warga sekitar sebenarnya sempat mendengar suara teriakan, Selasa dini hari. Namun tak curiga, lantaranterbiasa mendengar teriakan Adi yang dikenal memang mengalami depresi.
Warga baru menyadari, teriakan meminta tolong itu bukan dari Adi, melainkan Tamin, beberapa jam kemudian.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Pemandu Karaoke di Malang, Kisah Asmara Berujung Maut
"Diketahuinya itu karena waktu siang harinya kerabat Tamin ke rumah dan terlihat ada mayat Tamin yang bersimbah darah," tutur Hendri.
Adi sempat kabur setelah membunuh ayahnya. Polisi dibantu warga sekitar berhasil menangkapnya sedang bersembunyi di pekarangan tebu dan bambu tidak jauh jaraknya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hendri menambahkan, Adi akan diserahkan ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Lawang untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Jika hasil pemeriksaannya mendapatkan hasil dalam gangguan jiwa ya kami akan kenai pasal yang mengenai orang gangguan jiwa," tutup Hendri.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu