SuaraMalang.id - Perkara uang jadi pemicu peristiwa tragis anak bunuh ayah kandung di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021) lalu.
Pelaku, Adi Pratama (25), kesal lantaran sang ayah, Tamin (49) hanya memberinya Rp 1 juta.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, Adi tega membunuh bapaknya karena keinginannya tersebut tidak terpenuhi.
"Jadi karena si anak (Adi) keinginannya meminta uang Rp 3 juta tidak dipenuhi dan hanya diberi Rp 1 juta. Pelaku kalap dan cekcok dengan bapaknya (Tamin). Itu kejadiannya sekitar dini hari Selasa (22/3/2021)," katanya, memimpin rilis di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).
AKBP Hendri melanjutkan, pelaku Adi sebenarnya acap kali meminta sesuatu ke korban, namun tak pernah terkabulkan. Adi pernah meminta mobil Honda Jazz, namun sang ayah tak dapat mengabulkannya.
"Bahkan, kabarnya dulu kan dia (Adi) punya istri dan sudah bercerai. Adi ini menuduh bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya. Padahal tidak ada bukti," imbuh Hendri.
Kesal permintaannya tak pernah terkabul, Adi kalap. Tanpa basa-basi, Ia menyerang membabi buta ayahnya, mengakibatkan pergelangan tangan dan kaki, punggung hingga kepala terluka sabetan senjata tajam. Tak sampai di situ, Adi juga sempat membakar bagian bawah tubuh ayahnya.
Warga sekitar sebenarnya sempat mendengar suara teriakan, Selasa dini hari. Namun tak curiga, lantaranterbiasa mendengar teriakan Adi yang dikenal memang mengalami depresi.
Warga baru menyadari, teriakan meminta tolong itu bukan dari Adi, melainkan Tamin, beberapa jam kemudian.
Baca Juga: Nafsu Meski Habis Dilindas Truk, Adi Perkosa Eks Pacar Teman di Tepi Jalan
"Diketahuinya itu karena waktu siang harinya kerabat Tamin ke rumah dan terlihat ada mayat Tamin yang bersimbah darah," tutur Hendri.
Adi sempat kabur setelah membunuh ayahnya. Polisi dibantu warga sekitar berhasil menangkapnya sedang bersembunyi di pekarangan tebu dan bambu tidak jauh jaraknya dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hendri menambahkan, Adi akan diserahkan ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Lawang untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Jika hasil pemeriksaannya mendapatkan hasil dalam gangguan jiwa ya kami akan kenai pasal yang mengenai orang gangguan jiwa," tutup Hendri.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut