SuaraMalang.id - Wahyu Indra Wijaya (29) dan Moh. Yasit (27) diciduk polisi lantaran kedapatan menjual onderdil dari motor hasil curian.
Aksi kedua warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Sumberbaru Jember itu terbongkar, lantaran korban mengenali ciri onderdil yang dijual lewat media sosial Facebook.
Korban atau pelapor, Ubaitullah warga Dusun Krajan Kidul Gumelar, Kecamatan Balung, mengaku kehilangan motor Yamaha Vixion Nopol P 3783 N saat diparkir di belakang Wasjid At Tauwabin, Kecamatan Balung. Kala itu, korban sedang menjalankan ibadah salat Jumat.
Lima hari berselang, korban mencurigai sebuah unggahan di forum jual beli media sosial Facebook. Korban mengenali ada onderdil motor miliknya yang dijual akun bernama Indra Wijaya.
“Saat itu saya melihat ada postingan jual beli onderdil di Facebook, kemudian saya inbok untuk menanyakan harga, setelah cocok saya tanyakan alamatnya, dari itu saya koordinasi dengan Polsek Balung,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolsek Balung, Jumat (19/3/2021).
Setelah melakukan pertemuan dengan pelaku yang notabene pemilik akun Facebook Indra Wijaya itu. Korban meyakini jika motor miliknya yang dicuri sudah dipreteli.
"Karena di bagian lampu depan dan spidometer saya merasa tidak asing, juga ada stiker lafaz Basmallah yang saya tempel dulu, pada bagian belakangnya," sambungnya.
Selanjutnya polisi langsung menggerebek rumah pelaku di Kecamatan Sumberbaru dan mengamankan berbagai macam onderdil sebagai barang bukti.
Sementara, Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, hasil penelusuran penyidik, akun medsos Facebook Indra Wijaya diketahui melayani pembeli onderdil berbagai merek sepeda motor hasil curian itu tidak hanya dari Jember dan wilayah Jawa Timur saja.
Baca Juga: Miliki e-KTP, WNA Bangladesh di Jember Diduga Palsukan Dokumen
"Tapi juga di luar pulau seperti Kalimantan, maupun Tasikmalaya. Juga biasanya pemilik akun tersebut sering menjual di grup Balap Liar untuk mengelabui polisi, dan lolos dari pantauan tindakan Curanmor," kata AKP Sunarto.
Ia melanjutkan, modus yang dilakuan dua pelaku penadah motor curian ini yakni dengan memreteli bagian-bagian motor tersebut. Tujuan untuk memanipulasi korban dan calon pembeli onderdil motor curian. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku memang penadah dari barang hasil curian, kemudian oleh pelaku, barang-barang tersebut dijual secara satuan alias diecer lewat online (daring), saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan pelaku,” jelasnya.
Terkait aksi kejahatan pelaku ini berlangsung selama kurun waktu setahun belakangan.
"Dari pengakuan tersangka, penjagalan ini sudah setahun dan sudah 20 motor curian yang dipreteli untuk dijual secara eceran itu," sambungnya.
Ia menambahkan, motor hasil curian itu didapat dari pelaku lain berinisial SDI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan
-
Punya Banyak Rencana Tapi Dana Kurang? Intip Kemudahan BRI Multiguna Pre-Approved
-
Aktivitas Syuting Kini Diharamkan di Bromo, Ini Alasannya
-
Polres Malang Sapu Bersih 1.770 Botol Miras dari 30 Kecamatan