SuaraMalang.id - Wahyu Indra Wijaya (29) dan Moh. Yasit (27) diciduk polisi lantaran kedapatan menjual onderdil dari motor hasil curian.
Aksi kedua warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Sumberbaru Jember itu terbongkar, lantaran korban mengenali ciri onderdil yang dijual lewat media sosial Facebook.
Korban atau pelapor, Ubaitullah warga Dusun Krajan Kidul Gumelar, Kecamatan Balung, mengaku kehilangan motor Yamaha Vixion Nopol P 3783 N saat diparkir di belakang Wasjid At Tauwabin, Kecamatan Balung. Kala itu, korban sedang menjalankan ibadah salat Jumat.
Lima hari berselang, korban mencurigai sebuah unggahan di forum jual beli media sosial Facebook. Korban mengenali ada onderdil motor miliknya yang dijual akun bernama Indra Wijaya.
“Saat itu saya melihat ada postingan jual beli onderdil di Facebook, kemudian saya inbok untuk menanyakan harga, setelah cocok saya tanyakan alamatnya, dari itu saya koordinasi dengan Polsek Balung,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolsek Balung, Jumat (19/3/2021).
Setelah melakukan pertemuan dengan pelaku yang notabene pemilik akun Facebook Indra Wijaya itu. Korban meyakini jika motor miliknya yang dicuri sudah dipreteli.
"Karena di bagian lampu depan dan spidometer saya merasa tidak asing, juga ada stiker lafaz Basmallah yang saya tempel dulu, pada bagian belakangnya," sambungnya.
Selanjutnya polisi langsung menggerebek rumah pelaku di Kecamatan Sumberbaru dan mengamankan berbagai macam onderdil sebagai barang bukti.
Sementara, Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, hasil penelusuran penyidik, akun medsos Facebook Indra Wijaya diketahui melayani pembeli onderdil berbagai merek sepeda motor hasil curian itu tidak hanya dari Jember dan wilayah Jawa Timur saja.
Baca Juga: Miliki e-KTP, WNA Bangladesh di Jember Diduga Palsukan Dokumen
"Tapi juga di luar pulau seperti Kalimantan, maupun Tasikmalaya. Juga biasanya pemilik akun tersebut sering menjual di grup Balap Liar untuk mengelabui polisi, dan lolos dari pantauan tindakan Curanmor," kata AKP Sunarto.
Ia melanjutkan, modus yang dilakuan dua pelaku penadah motor curian ini yakni dengan memreteli bagian-bagian motor tersebut. Tujuan untuk memanipulasi korban dan calon pembeli onderdil motor curian. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku memang penadah dari barang hasil curian, kemudian oleh pelaku, barang-barang tersebut dijual secara satuan alias diecer lewat online (daring), saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan pelaku,” jelasnya.
Terkait aksi kejahatan pelaku ini berlangsung selama kurun waktu setahun belakangan.
"Dari pengakuan tersangka, penjagalan ini sudah setahun dan sudah 20 motor curian yang dipreteli untuk dijual secara eceran itu," sambungnya.
Ia menambahkan, motor hasil curian itu didapat dari pelaku lain berinisial SDI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru