SuaraMalang.id - Sejumlah jurnalis Bondowoso menggelar aksi di kawasan Alun-alun RBA Ki Ronggo, Kamis (18/3/2021). Mereka memprotes intimidasi dan kekerasan kepada pers oleh oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Situbondo.
Selain berorasi dan membentangkan poster bertuliskan kalimat protes, macam 'Copot pengawal menteri KKP', 'Stop kekerasan pers', puluhan awak media juga menggelar aksi teatrikal. Mereka memeragakan aksi kekerasan oknum pengawal Menteri KKP kepada jurnalis JTV Situbondo, Andi Nurcholis.
Sementara itu, Orator aksi, Bahrullah mengatakan, ulah oknum pengawal Menteri KKP tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap pers. Polisi, lanjut dia, diharapkan memproses hukum oknum tersebut.
"Kami berharap dan mendukung Polri khususnya Polres Situbondo, agar memproses tindakan anarkis tersebut," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.ID, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Wartawan Situbondo Kecam Premanisme Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan
Kerja-kerja jurnalis, masih kata dia, dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yakni kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
"Siapa pun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis. Siapa pun yang menghalangi, berarti telah melanggar undang-undang dan bisa diproses. Apalagi disertai dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
Ia menambahkan, aksi kekerasan dan pengahalangan kerja jurnalis harus dilawan, agar tidak terjadi di daerah lain.
"Tak boleh dibiarkan kekerasan terhadap pers. Kami minta pengawal itu dipecat, dan diproses. Ini bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers," tegasnya.
Sementara berdasarkan data LBH Pers, kekeraan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.
Baca Juga: Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP
Adapun di awal Tahun 2021 ini, kekerasan pers dialami oleh Jurnalis TV di Situbondo. Kekerasan dilakukan oleh oknum pengawal Menteri KKP RI saat kunjungan. Oleh karena itu, Jurnalis Bondowoso mengecam tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Media yang Berhasil Bongkar Sisi Gelap Judi Online
-
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
-
Profil Andrew MacGregor Marshall: Jurnalis Asing yang Kritik Gelar Kehormatan Raffi Ahmad
-
Jurnalis Skotlandia Usut UIPM hingga Keterlibatan Raffi Ahmad: Orang yang Mengerikan?
-
Darurat Kebebasan Pers di Papua: Bongkar Dalang di Balik Teror Bom Redaksi Jubi!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara