SuaraMalang.id - Sejumlah jurnalis Bondowoso menggelar aksi di kawasan Alun-alun RBA Ki Ronggo, Kamis (18/3/2021). Mereka memprotes intimidasi dan kekerasan kepada pers oleh oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Situbondo.
Selain berorasi dan membentangkan poster bertuliskan kalimat protes, macam 'Copot pengawal menteri KKP', 'Stop kekerasan pers', puluhan awak media juga menggelar aksi teatrikal. Mereka memeragakan aksi kekerasan oknum pengawal Menteri KKP kepada jurnalis JTV Situbondo, Andi Nurcholis.
Sementara itu, Orator aksi, Bahrullah mengatakan, ulah oknum pengawal Menteri KKP tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap pers. Polisi, lanjut dia, diharapkan memproses hukum oknum tersebut.
"Kami berharap dan mendukung Polri khususnya Polres Situbondo, agar memproses tindakan anarkis tersebut," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.ID, Kamis (18/3/2021).
Kerja-kerja jurnalis, masih kata dia, dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yakni kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
"Siapa pun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis. Siapa pun yang menghalangi, berarti telah melanggar undang-undang dan bisa diproses. Apalagi disertai dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
Ia menambahkan, aksi kekerasan dan pengahalangan kerja jurnalis harus dilawan, agar tidak terjadi di daerah lain.
"Tak boleh dibiarkan kekerasan terhadap pers. Kami minta pengawal itu dipecat, dan diproses. Ini bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers," tegasnya.
Sementara berdasarkan data LBH Pers, kekeraan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.
Baca Juga: Wartawan Situbondo Kecam Premanisme Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan
Adapun di awal Tahun 2021 ini, kekerasan pers dialami oleh Jurnalis TV di Situbondo. Kekerasan dilakukan oleh oknum pengawal Menteri KKP RI saat kunjungan. Oleh karena itu, Jurnalis Bondowoso mengecam tindakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos