SuaraMalang.id - Sejumlah jurnalis Bondowoso menggelar aksi di kawasan Alun-alun RBA Ki Ronggo, Kamis (18/3/2021). Mereka memprotes intimidasi dan kekerasan kepada pers oleh oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Situbondo.
Selain berorasi dan membentangkan poster bertuliskan kalimat protes, macam 'Copot pengawal menteri KKP', 'Stop kekerasan pers', puluhan awak media juga menggelar aksi teatrikal. Mereka memeragakan aksi kekerasan oknum pengawal Menteri KKP kepada jurnalis JTV Situbondo, Andi Nurcholis.
Sementara itu, Orator aksi, Bahrullah mengatakan, ulah oknum pengawal Menteri KKP tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap pers. Polisi, lanjut dia, diharapkan memproses hukum oknum tersebut.
"Kami berharap dan mendukung Polri khususnya Polres Situbondo, agar memproses tindakan anarkis tersebut," katanya, dikutip dari Timesindonesia.co.id jaringan SuaraMalang.ID, Kamis (18/3/2021).
Kerja-kerja jurnalis, masih kata dia, dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yakni kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
"Siapa pun tidak boleh menghalang-halangi kinerja jurnalis. Siapa pun yang menghalangi, berarti telah melanggar undang-undang dan bisa diproses. Apalagi disertai dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
Ia menambahkan, aksi kekerasan dan pengahalangan kerja jurnalis harus dilawan, agar tidak terjadi di daerah lain.
"Tak boleh dibiarkan kekerasan terhadap pers. Kami minta pengawal itu dipecat, dan diproses. Ini bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers," tegasnya.
Sementara berdasarkan data LBH Pers, kekeraan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.
Baca Juga: Wartawan Situbondo Kecam Premanisme Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan
Adapun di awal Tahun 2021 ini, kekerasan pers dialami oleh Jurnalis TV di Situbondo. Kekerasan dilakukan oleh oknum pengawal Menteri KKP RI saat kunjungan. Oleh karena itu, Jurnalis Bondowoso mengecam tindakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?