SuaraMalang.id - Puluhan wartawan menggelar aksi diam, Rabu (17/3/2021). Mereka mengecam arogansi oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono terhadap junalis JTV Andi Nurkholis.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id media jejaring Suara.com, selain diam, aksi solidaritas para jurnalis ini juga diluapkan melalui poster dengan berbagai kalimat protes, seperti 'stop premanisme' hingga 'walpri KKP RI telah melanggar UU Kebebasan Pers saat menjalankan tugas peliputan'.
Salah seorang peserta aksi, Izi Hartono menyampaikan, arogansi oknum pengawal menteri KKP saat berkunjung ke Tambak Udang Vaname Melinial di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo itu merupakan bentuk menghalang-halangi tugas profesi jurnalis yang dilindungi UU N0 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Kita prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri KKP RI yang menghalangi tugas jurnalis. Padahal, wartawan atau jurnalis yang melakukan liputan berita telah menghargai atau mentaati rambu-rambu protokoler, " jelas wartawan Harian Surya ini.
Baca Juga: Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP
Tim Advokasi IJTI Tapalkuda Zainal Aliyy Mustafa menambahkan, aksi ini merupakan bentuk dukungan juga kapada Polres Situbondo agar mengusut kasus yang telah resmi dilaporkan tersebut.
"Kami memberi dukungan Polres atas laporan Andi Nurkholis jurnalis JTV yang mendapat perlakuan kurang mengenakan dari Pengawal Menteri KKP RI pada liputan panen udang vaname di tambak Melinial Kementerian Kelautan dan Perikanan di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kacamatan Kendit, Kabupaten Situbondo," jelasnya.
Aksi solidaritas, masih kata Zainal, selain akan memberikan dukungan penanganan hukum yang dilakukan Polres Situbondo juga memberikan pernyataan sikap IJTI.
"Kami hanya minta ada penegakan supremasi hukum. Kami diundang, kami datang tapi jangan lalu kami ditendang," ujar kontributor Trans 7 ini.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, telah menerima keluhan dari jurnalis yang menyampaikan aspirasinya tentang penghalangan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Pengawal Menteri KKP Usir Wartawan, Paspampres Gibran Justru Lebih Kalem
"Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mendorong wartawan," tegas Kapolres.
Berita Terkait
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
BRI Bersama Kodim Situbondo Bangun Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Warga
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
Menteri KKP Pilih Maung Buatan Pindad Jadi Mobil Dinas, Ikuti Jejak Prabowo!
-
KPK Menangkan Praperadilan, Bupati Situbondo Tetap Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya
-
Dari Judi Online Hingga Persetubuhan Anak: 24 Tersangka Dibekuk Polres Malang
-
Batu Anggarkan Rp7,69 Miliar Atasi Darurat Sampah
-
Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu