SuaraMalang.id - Puluhan wartawan menggelar aksi diam, Rabu (17/3/2021). Mereka mengecam arogansi oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono terhadap junalis JTV Andi Nurkholis.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id media jejaring Suara.com, selain diam, aksi solidaritas para jurnalis ini juga diluapkan melalui poster dengan berbagai kalimat protes, seperti 'stop premanisme' hingga 'walpri KKP RI telah melanggar UU Kebebasan Pers saat menjalankan tugas peliputan'.
Salah seorang peserta aksi, Izi Hartono menyampaikan, arogansi oknum pengawal menteri KKP saat berkunjung ke Tambak Udang Vaname Melinial di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo itu merupakan bentuk menghalang-halangi tugas profesi jurnalis yang dilindungi UU N0 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Kita prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri KKP RI yang menghalangi tugas jurnalis. Padahal, wartawan atau jurnalis yang melakukan liputan berita telah menghargai atau mentaati rambu-rambu protokoler, " jelas wartawan Harian Surya ini.
Tim Advokasi IJTI Tapalkuda Zainal Aliyy Mustafa menambahkan, aksi ini merupakan bentuk dukungan juga kapada Polres Situbondo agar mengusut kasus yang telah resmi dilaporkan tersebut.
"Kami memberi dukungan Polres atas laporan Andi Nurkholis jurnalis JTV yang mendapat perlakuan kurang mengenakan dari Pengawal Menteri KKP RI pada liputan panen udang vaname di tambak Melinial Kementerian Kelautan dan Perikanan di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kacamatan Kendit, Kabupaten Situbondo," jelasnya.
Aksi solidaritas, masih kata Zainal, selain akan memberikan dukungan penanganan hukum yang dilakukan Polres Situbondo juga memberikan pernyataan sikap IJTI.
"Kami hanya minta ada penegakan supremasi hukum. Kami diundang, kami datang tapi jangan lalu kami ditendang," ujar kontributor Trans 7 ini.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, telah menerima keluhan dari jurnalis yang menyampaikan aspirasinya tentang penghalangan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP
"Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mendorong wartawan," tegas Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun