SuaraMalang.id - Puluhan wartawan menggelar aksi diam, Rabu (17/3/2021). Mereka mengecam arogansi oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono terhadap junalis JTV Andi Nurkholis.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id media jejaring Suara.com, selain diam, aksi solidaritas para jurnalis ini juga diluapkan melalui poster dengan berbagai kalimat protes, seperti 'stop premanisme' hingga 'walpri KKP RI telah melanggar UU Kebebasan Pers saat menjalankan tugas peliputan'.
Salah seorang peserta aksi, Izi Hartono menyampaikan, arogansi oknum pengawal menteri KKP saat berkunjung ke Tambak Udang Vaname Melinial di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo itu merupakan bentuk menghalang-halangi tugas profesi jurnalis yang dilindungi UU N0 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Kita prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri KKP RI yang menghalangi tugas jurnalis. Padahal, wartawan atau jurnalis yang melakukan liputan berita telah menghargai atau mentaati rambu-rambu protokoler, " jelas wartawan Harian Surya ini.
Tim Advokasi IJTI Tapalkuda Zainal Aliyy Mustafa menambahkan, aksi ini merupakan bentuk dukungan juga kapada Polres Situbondo agar mengusut kasus yang telah resmi dilaporkan tersebut.
"Kami memberi dukungan Polres atas laporan Andi Nurkholis jurnalis JTV yang mendapat perlakuan kurang mengenakan dari Pengawal Menteri KKP RI pada liputan panen udang vaname di tambak Melinial Kementerian Kelautan dan Perikanan di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kacamatan Kendit, Kabupaten Situbondo," jelasnya.
Aksi solidaritas, masih kata Zainal, selain akan memberikan dukungan penanganan hukum yang dilakukan Polres Situbondo juga memberikan pernyataan sikap IJTI.
"Kami hanya minta ada penegakan supremasi hukum. Kami diundang, kami datang tapi jangan lalu kami ditendang," ujar kontributor Trans 7 ini.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, telah menerima keluhan dari jurnalis yang menyampaikan aspirasinya tentang penghalangan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP
"Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mendorong wartawan," tegas Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya