SuaraMalang.id - Puluhan wartawan menggelar aksi diam, Rabu (17/3/2021). Mereka mengecam arogansi oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono terhadap junalis JTV Andi Nurkholis.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id media jejaring Suara.com, selain diam, aksi solidaritas para jurnalis ini juga diluapkan melalui poster dengan berbagai kalimat protes, seperti 'stop premanisme' hingga 'walpri KKP RI telah melanggar UU Kebebasan Pers saat menjalankan tugas peliputan'.
Salah seorang peserta aksi, Izi Hartono menyampaikan, arogansi oknum pengawal menteri KKP saat berkunjung ke Tambak Udang Vaname Melinial di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo itu merupakan bentuk menghalang-halangi tugas profesi jurnalis yang dilindungi UU N0 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Kita prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri KKP RI yang menghalangi tugas jurnalis. Padahal, wartawan atau jurnalis yang melakukan liputan berita telah menghargai atau mentaati rambu-rambu protokoler, " jelas wartawan Harian Surya ini.
Tim Advokasi IJTI Tapalkuda Zainal Aliyy Mustafa menambahkan, aksi ini merupakan bentuk dukungan juga kapada Polres Situbondo agar mengusut kasus yang telah resmi dilaporkan tersebut.
"Kami memberi dukungan Polres atas laporan Andi Nurkholis jurnalis JTV yang mendapat perlakuan kurang mengenakan dari Pengawal Menteri KKP RI pada liputan panen udang vaname di tambak Melinial Kementerian Kelautan dan Perikanan di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kacamatan Kendit, Kabupaten Situbondo," jelasnya.
Aksi solidaritas, masih kata Zainal, selain akan memberikan dukungan penanganan hukum yang dilakukan Polres Situbondo juga memberikan pernyataan sikap IJTI.
"Kami hanya minta ada penegakan supremasi hukum. Kami diundang, kami datang tapi jangan lalu kami ditendang," ujar kontributor Trans 7 ini.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, telah menerima keluhan dari jurnalis yang menyampaikan aspirasinya tentang penghalangan tugas jurnalistik.
Baca Juga: Alami Kekerasan, Jurnalis JTV Laporkan Pengawal Pribadi Menteri KKP
"Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mendorong wartawan," tegas Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, BGN Tanggung Jawab Penuh!