SuaraMalang.id - Pimpinan DPRD Jember belum bersikap terkait anggotanya, Imron Baihaqi, resmi ditetapkan tersangka penganiayaan. Dewan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menegaskan, jika sudah memberikan perkara yang dialami Imron Baihaqi kepada BK DPRD Jember.
"Pimpinan dewan sudah melimpahkan sepenuhnya kewenangan pemeriksaan di internal DPRD Jember kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember," kata Itqon, Selasa (9/3/2021).
Ia melanjutkan, pimpinan dewan sebatas menunggu informasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD Jember.
Baca Juga: Anggota DPRD Jember Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketua RT
"Baru nanti dari hasil pemeriksaan di internal BK nantinya Pimpinan DPRD Jember mengambil sikap," kata politisi PKB ini.
"Sejauh ini belum ada informasi detail dari BK kepada Pimpinan DPRD Jember," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD, Jember Hamim, mengaku masih mencari waktu untuk memanggil pelapor.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan kasus pemukulan itu. Seminggu yang lalu sudah memanggil terlapor Imron, dan kami mintai keterangan juga memeriksa bukti video dan lainnya. Selanjutnya kami akan memanggil pelapor (korban Dodik)," kata Hamim saat dikonfirmasi.
Terkait penetapan tersangka, kata Hamim, adalah ranah proses hukum pidana.
Baca Juga: Detik-detik Anggota DPRD Jember Pukul Ketua RT, Tak Terima Ditegur Ngebut
"Kami hanya terkait pelanggaran kode etik dewan. Jadi silahkan untuk penetapan tersangka itu. Tapi kami melakukan penyidikan di ranah berbeda," katanya.
Hamim menambahkan, terkait pemeriksaan terhadap Imron Baihaqi sudah dilakukan. Namun Hamim enggan menjelaskan konkret bagaimana hasil pemeriksaan.
"Itu masih jadi bahasan di internal kami (BK DPRD Jember) ditunggu saja hasilnya. Nanti akan kami sampaikan, agar berimbang, pertimbangan kami juga menunggu setelah pemeriksaan terhadap pelapor," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi melakukan pemukulan kepada Ketua RT 04 Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto, Januari 2021 lalu. Hal itu dipicu teguran korban agar Imron tidak mengemudikan mobil terlalu kencang alias ngebut.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu