SuaraMalang.id - Pimpinan DPRD Jember belum bersikap terkait anggotanya, Imron Baihaqi, resmi ditetapkan tersangka penganiayaan. Dewan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menegaskan, jika sudah memberikan perkara yang dialami Imron Baihaqi kepada BK DPRD Jember.
"Pimpinan dewan sudah melimpahkan sepenuhnya kewenangan pemeriksaan di internal DPRD Jember kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember," kata Itqon, Selasa (9/3/2021).
Ia melanjutkan, pimpinan dewan sebatas menunggu informasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD Jember.
"Baru nanti dari hasil pemeriksaan di internal BK nantinya Pimpinan DPRD Jember mengambil sikap," kata politisi PKB ini.
"Sejauh ini belum ada informasi detail dari BK kepada Pimpinan DPRD Jember," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD, Jember Hamim, mengaku masih mencari waktu untuk memanggil pelapor.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan kasus pemukulan itu. Seminggu yang lalu sudah memanggil terlapor Imron, dan kami mintai keterangan juga memeriksa bukti video dan lainnya. Selanjutnya kami akan memanggil pelapor (korban Dodik)," kata Hamim saat dikonfirmasi.
Terkait penetapan tersangka, kata Hamim, adalah ranah proses hukum pidana.
Baca Juga: Anggota DPRD Jember Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketua RT
"Kami hanya terkait pelanggaran kode etik dewan. Jadi silahkan untuk penetapan tersangka itu. Tapi kami melakukan penyidikan di ranah berbeda," katanya.
Hamim menambahkan, terkait pemeriksaan terhadap Imron Baihaqi sudah dilakukan. Namun Hamim enggan menjelaskan konkret bagaimana hasil pemeriksaan.
"Itu masih jadi bahasan di internal kami (BK DPRD Jember) ditunggu saja hasilnya. Nanti akan kami sampaikan, agar berimbang, pertimbangan kami juga menunggu setelah pemeriksaan terhadap pelapor," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jember Imron Baihaqi melakukan pemukulan kepada Ketua RT 04 Blok Gardenia, Perumahan Bernady Land, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto, Januari 2021 lalu. Hal itu dipicu teguran korban agar Imron tidak mengemudikan mobil terlalu kencang alias ngebut.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern