SuaraMalang.id - Satgas Covid-19 Kota Malang melarang aktivitas unjuk rasa atau demonstrasi di wilayahnya. Hal itu bertujuan mencegah penularan virus Corona.
Hal itu diungkap Wakil Komandan Satgas Covid-19 Kota Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
"Atas nama satgas saya dengan Dandim mewakilinya tidak mengizinkan ada lagi unjuk rasa di Kota Malang dengan alasan apapun," kata Leo, Selasa (9/3/2021).
Tidak diizikannya aktivitas menyampaikan aspirasi bukan tanpa dasar. Sebab, menurutnya, keselamatan banyak orang menjadi prioritas utama di situasi pandemi Covid-19 ini.
"Karena kita masih dalam masa pandemi. Kita menyelamatkan rakyat. Karena keselamatan rakyat adalah hukum yang utama," sambung Kapolresta Malang Kota ini.
Usut punya usut, pelarangan demo juga akibat ricuh unjuk rasa peringatan International Women Day yang digelar Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gempur), Senin (8/3/2021). Polisi menuding kegiatan tersebut disusupi aksi lain bertajuk penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II. Akhirnya, polisi pun mencoba membubarkan pengunjuk rasa.
Kekinian, sejumlah peserta aksi diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota akibat kericuhan tersebut.
Terpisah, Humas Gempur, Icha Sari menegaskan, kegiatannya telah mengantongi izin pihak kepolisian. Isu utama yang diangkat dalam peringatan International Women Day itu terkait pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
"Kami berfokus pada isu mengenai pengesahan RUU PKS dan perwujudan akan kesejahteraan sosial berbasis gender kak. Karena masih banyak perempuan yang mengalami pelecahan seksual serta diskriminasi di segala arah," tutur dia.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Diklat Pencak Silat, Polisi Curigai Ini
Namun, lanjut dia, pihaknya menyayangkan aksi pihak kepolisian yang dinilai beraksi secara sewenang-wenang dan represif.
"Apalagi yang dirampas itu semua spanduk dan poster," kata dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub