SuaraMalang.id - Kebijakan tentang investasi miras atau minuman keras ditentang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah. Dua ormas Islam itu menolak kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Investasi Miras tersebut.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. Garis besarnya, kebijakan tersebut memuluskan kepentingan industri miras agar menjadi ladang investasi asing, domestik hingga diperjualbelikan secara eceran. Aturan itu mulai berlaku per 2 Februari 2021.
Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya tegas menentang kebijakan tersebut. Bahkan sejak diwacanakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Sikap kami tetap tidak berubah sejak 2013, saat pertama kali aturan ini digulirkan pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan. Sebab Indonesia ini bukan negara sekuler," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: PBNU Tolak Perpres Miras: Alquran Mengingatkan Soal Kebinasaan
Ia melanjutkan, pemerintah harus mempertimbangkan ulang tentang peraturan atau kebijakan tersebut.
"Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang masyarakatnya beragama. Jadi soal investasi minuman keras ini perlu dipertimbangkan kemudaratannya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan, kebijakan tersebut hanya memperhitungkan kepentingan investasi semata. Tidak ada unsur dalam kebijakan yang dibuat itu agar tercipta kebaikan dan kemaslahatan bagi masyarakat luas.
“Saya melihat dengan adanya kebijakan ini, tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi demi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan pemerintah dan dunia usaha,” ujarnya.
Dikeluarkannya kebijakan itu, lanjut dia, Indonesia saat ini dinilainya seperti bangsa yang kehilangan arah.
Baca Juga: Miras Berbahaya, Anis Matta Minta Presiden Jokowi Beralih ke Minuman Herbal
"Karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini,” sambung dia.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) mengatur perizinan Investasi untuk industri minuman keras atau miras diberikan di empat provinsi. Itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Empat provinsi yang dimaksud tersebut antara lain Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
"Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," demikian bunyi pada lampiran III perpres soal miras tersebut.
Berita Terkait
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian
-
Promo Alfamart Spesial Idulfitri, Dapatkan Minyak Goreng dengan Harga Murah
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
-
Cara Menentukan Lebaran Idul Fitri Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno