SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota mengungkap 65 kasus narkoba sepanjang Januari - Februari 2021. Sedangkan untuk tersangka yang diringkus berjumlah 73 orang.
Kasat Resnarkoba, Kompol Anria Rosa Piliang mengatakan, dari seluruh kasus yang ditangani, barang bukti yang diamankan ada ganja sejumlah 104,36 gram. Kemudian narkoba jenis sabu 340 gram dan 16 pil ekstasi.
Rosa melanjutkan, status para tersangka didominasi pengangguran. Ia menduga fenomena ini akibat pandemi Covid-19.
"Biasanya kan mahasiswa. Tapi di masa pandemi ini malah menurun. Pada tahun 2021 yang besar malah pengangguran," ujarnya, Sabtu (27/2/2021).
Kurir narkoba jadi jalan keluar tersingkat lantaran tergiur upah yang lumayan. Sekali antar paket narkoba, oleh bandar diberi upah bervariasi, ada yang sampai Rp 1 juta, sekali antar.
"Pertama mereka ada masalah ekonomi. Terus diming-imingi narkoba. Mereka mau dan akhirnya kebanyakan menjadi kurir karena menganggur juga," jelasnya.
Rosa mengimbau agar masyarakat tak mengambil jalan pintas sesat dengan menjadi kurir narkoba, meski kondisi perekonomian sulit akibat pandemi Covid-19. Sebab, jika tertangkap menjalankan bisnis haram tersebut, hukuman pidananya tidak main-main.
Pelaku peredaran narkoba, bakal dijerat sesuai Pasal 114 ayat 1, dan atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya minimal lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Serta pidana denda Rp1 miliar, dan paling banyak Rp10 miliar.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga: Ngaku Korban PHK, Warga Surabaya Rela Jadi Budak Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang