SuaraMalang.id - Cuti bersama tahun 2021 dipangkas dari semula 7 hari, kini hanya 2 hari. Ini setelah pemerintah merubahnya dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Hal itu tertuang dalam SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Keputusan itu disepakati dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” ujar Muhadjir, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (22/02/2021).
Rincian cuti bersama 2021 yang dipangkas, yakni 12 Maret untuk cuti bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. Kemudian 17, 18, 19 Mei untuk cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 27 Desember untuk cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Sedangkan cuti bersama yang tetap, yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember menjelang Natal 2021.
Muhadjir melanjutkan, masih diberikan satu hari libur bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan, keputusan memangkas cuti bersama tidak lain karena kecenderungan peningkatan kasus Covid-19 usai libur panjang. Sebab didukung mobilitas atau pergerakan masyarakat yang naik. Pertimbangan lainnya adalah demi menyukseskan program vaksinasi yang masih terus berlangsung secara bertahap.
Baca Juga: Petinggi PDIP Kota Malang Tawarkan Pinjaman Online, Begini Klarifikasinya
“Oleh karena itu, Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.
Menko PMK juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
“Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BRI Perkuat UMKM untuk Dorong Ekonomi Inklusif
-
Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?
-
Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Bebas Khawatir
-
Bangun Fondasi Ekonomi dari Desa, BRI Optimalkan BRILink Agen untuk Dukung Koperasi Merah Putih