SuaraMalang.id - Polres Malang mengungkap kasus penggelapan mobil rental. Pelakunya pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Polisi menangkap NF (26) saat bersembunyi di kawasan Sawojajar Kota Malang. Sedangkan suaminya masih buron. Total ada 19 mobil berbagai merek yang disita sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pasutri pelaku penggelapan mobil rental ini modus operandinya mengaku memiliki koperasi.
"Ini mulanya ada pasutri yang mengaku memiliki koperasi dan menyewa mobil dari milik Paguyuban Rental Tumpang," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (22/2/2021).
Ia melanjutkan, pelaku menyewa mobil seharga Rp 3 juta untuk 10 hari.
"Pelaku membayar Rp 1 juta, dengan menjanjikan akan dilunasi ketika mengembalikan mobil," sambung dia.
Namun, pelaku justru menyewakan kembali belasan tersebut tkepada pihak ketiga dengan kisaran Rp 20 juta hingga Rp 50 juta per unit. Awalnya korban tak menaruh rasa curiga, lantaran kenal dengan salah satu pelaku yang juga pernah menjabat sebagai pamong desa.
"Korban percaya menyewakan ke pelaku karena suaminya adalah mantan pamong desa. Namun, korban mulai curiga, hingga melaporkan ke Polsek Tumpang," jelasnya.
Kekinian, polisi masih memburu suami NF.
Baca Juga: Bos Perusahaan di Malang Belikan Mobil Mewah untuk Semua Karyawannya
"Sedangkan seorang pelaku lain, yakni suaminya masih kami lakukan pencarian. Karena yang bersangkutan diduga menjalankan aksi yang sama sendirian," imbuh Hendri.
Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku bakal dijerat sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
BRI Turut Dorong Program Sapi Merah Putih melalui Pembiayaan dan Pendampingan
-
BRI Dorong Pembiayaan UMKM dan ESG untuk Wujudkan SDGs Indonesia
-
BRI Hadirkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant di BRImo Tanpa Biaya, Begini Caranya
-
Meluncur, Mandiri Duta Bio Energi Card: Sinergi Transaksi Mudah dan Gaya Hidup Sehat
-
BRI Raih Kehati ESG Award 2025, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Keberlanjutan