SuaraMalang.id - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat 180 kasus perceraian di Kota Malang, Januari 2021. Beragam faktor jadi penyebab gugat cerai, namun paling banyak akibat faktor ekonomi.
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kota Malang, Kasdulah mengatakan, bahwa ratusan kasus perceraian terjadi akibat faktor ekonomi. Kemudian, penyebab lainnya dilatarbelakangi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus.
"Paling banyak dua itu, kalau tidak pertengakaran ya faktor ekonomi. Itu bisa dilihat dari rekapan kami, dari 180 perceraian, 119 diantaranya itu karena perselisihan dan faktor ekonomi," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id media jejaring suara.com, Senin (22/2/2021).
Faktor lainnya, lanjut dia, yang menjadi penyebab gugat cerai pasangan di Kota Malang karena berzina, mabuk, madat hingga judi.
"Tak hanya itu saja, ada juga yang melakukan gugatan cerai karena ditinggal salah satu pihak atau poligami," ungkapnya.
Ia menambahkan, juga ada yang melayangkan gugat cerai karena salah satu pasangan di hukum penjara. Kemudian karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, lanjut Kasdulah, faktor perceraian yang perlu diwaspadai karena adalah akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Selama Januari 2021 itu, sudah ada tiga kasus KDRT yang berujung pada perceraian. Maka, kekerasan dalam rumah tangga ini memang masih kerab terjadi di beberapa lingkungan sekitar dan itu menjadi salah satu pemicu dari perceraian," jelasnya.
Baca Juga: Duh! Insentif Nakes Kota Malang Belum Dibayar 6 Bulan Ini, Total Rp 5 M
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok