Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 17 Februari 2021 | 10:42 WIB
Bupati Jember Faida. [Foto: Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Bupati Jember Faida bungkam tentang sejumlah 174 rekanan menagih pembayaran proyek pengadaan tempat cuci tangan, program Covid-19.

Seperti diberitakan, ratusan rekanan mengklaim bahwa proyek yang digarapnya tak kunjung dibayar pihak Pemerintah Kabupaten Jember, 2020 lalu. Mereka menggerjakan proyek tanpa mekanisme lelang untuk pengadaan tempat cuci tangan di sejumlah lembaga pendidikan, tingkat TK dan PAUD.

Wartawan suara.com telah mendatangi  rumah dinas Bupati Jember Faida, Selasa (16/2/2021). Pada saat yanng sama berlangsung agenda bupati penyerahan sertifikat untuk mal tangguh dan gereja tangguh. Namun, saat akan diwawancarai, Ia langsung pergi begitu saja meninggalkan aula.

Terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Mat Suki mengatakan, bahwa pengajuan pencairan program Covid-19 telah ditutup pada 28 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Pemkab Jember Diduga Belum Bayar Proyek Tempat Cuci Tangan Covid-19

“Pencairan itu ditutup untuk berkas yang masuk ke meja saya sampai tanggal 28 Desember 2020," ujarnya.

Jika memang ada rekanan proyek yang mengklaim belum dibayar, Mat Suki menjawab diplomatis.

“Pokok berkas masuk ke meja saya, tidak sampai hitungan jam, sudah saya tandatangani, dan cair. Itu saja. Kalau mereka belum dibayar, ya berarti tidak sempat terbayar,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tak bisa bertanggungjawab kepada pihak rekanan yang belum dibayar lantaran kewenangan kuasa pengguna anggaran hanya sampai 2020.

“Untuk pembayaran yang melewati tanggal 31 Desember 2020, itu sudah bukan urusan saya. Itu tanggung jawab di atas saya,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Faida Tidak Hadir Paripurna, Wakil Ketua DPRD : Jabatan Ada Masanya

Menanggapi tidak jelasnya sikap Pemerintah Kabupaten Jember, Komisi C DPRD Jember menyayangkan hal itu. Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto mengatakan, seharusnya permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.

“Memang pembayarannya tidak jelas, siapa yang punya kegiatan (perencanaan), lalu siapa (instansi) yang membayar. Seharusnya itu tanggung jawab bersama, tanggung renteng dari semua instansi di bawah Pemkab Jember,” kata David.

David menduga, penunjukan rekanan dalam program penanganan Covid-19, sarat muatan politis.

“Siapa yang dekat dengan (bupati) Faida, maka dia yang dapat,” pungkas politikus Partai Nasdem ini.

Kontributor : Adi Permana

Load More