SuaraMalang.id - Polisi meringkus Syafi'i Umam (24), pelaku pemerasan bermodus anggota polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korbannya adalah Muhammad Koifin Hamzah (17) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Malang.
Kapolsek Poncokusumo, AKP M Lutfi mengatakan, kronologi bermula saat korban menerima pesan melalui akun Facebook, Rabu (3/2/2021). Pelaku mengaku anggota Polsek Poncokusumo dan menjelaskan bahwa korban masuk dalam daftar pelaku kasus narkoba.
“Korban dichat melalui Facebook atas nama Wiyogo yang mengaku sebagai anggota Polsek Poncokusumo atas nama Ambon (Bripka Jurna Afrianto, red), dan mengatakan kalau korban sudah masuk buku besar pelaku narkoba," kata AKP M Lutfi, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Selasa (16/2/2021).
Ia melanjutkan, korban kemudian diancam akan ditangkap jika tidak membayar sejumlah uang. Syarat uang itu, menurut pelaku, untuk menghapus nama korban dari daftar pelaku narkoba yang dijelaskan sebelumnya.
"Kalau mau selamat harus membayar 1 juta rupiah untuk menghapus nama di buku besar. Kalau tidak mau maka akan ditangkap, dan akan habis lebih banyak antara 6 sampai 7 juta rupiah,” sambung Lutfi.
Korban yang ketakutan kemudian mengonfirmasi ke Polsek Poncokusumo. Apakah pria yang mengirim pesan Facebook kepada dirinya benar merupakan anggota polisi.
“Setelah dijelaskan oleh petugas kemudian korban membuat laporan. Setelah diajak korban untuk ketemuan, untuk menyerahkan uang, kemudian pelaku muncul dan pada waktu uang akan diserahkan kemudian ditangkap oleh petugas Polsek Poncokusumo,” ucap Lutfi.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa tersangka pernah melakukan pemerasan dengan modus serupa sebanyak dua kali.
“Hasil penyidikan ternyata ada 2 korban lainnya dengan modus yang sama. Dan sudah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” pungkas Lutfi.
Baca Juga: Videonya Viral, Preman Peras Pedagang Sate Ampun-ampun di Kantor Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu