SuaraMalang.id - Warga Probolinggo dilarang membuang sampah di TPS pada siang hari. Ini menyusul pemberlakukan jam operasional oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo.
Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, larangan buang sampah di TPS siang hari tujuannya untuk pemeliharaan kebersihan TPS, terutama saat jam operasional berlangsung. Seluruh TPS di wilayahnya telah dipasang spanduk pengumuman larangan pembuangan sampah agar dipahami masyarakat.
"Saat jam operasional pengangkutan sampah, praktis warga tidak lagi dibolehkan membuang sampah pada siang hari," jelasnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (16/2/2021).
Larangan membuang sampah di TPS pada jam operasional berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Warga boleh membuang sampah di TPS di luar jam yang telah ditentukan tersebut, yakni pukul 15.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Peraturan tersebut, lanjut Dwijoko, agar tumpukan sampah di TPS bisa lebih terawat dan lebih bersih saat pengangkutan.
Selama ini, lanjut Dwijoko pengangkutan sampah kurang efektif karena tidak adanya pembatasan jam pembuangan sampah bagi warga.
"Seperti di TPS Semampir misalnya, sampah yang sudah diangkut dan bersih tak sampai satu jam ada yang buang lagi. Jadinya seperti kami kerja (pengangkutan sampah-red) tak habis-habis. Dengan adanya jam pembuangan sampah malam hari kan enak, paginya bisa langsung kami ambil," urainya.
Peraturan itu juga telah disertai sanksi bagi warga yang melanggar. Bagi warga yang tidak mengindahkan peraturan tersebut akan dijatuhi sanksi administrasi hingga pidana.
"Sanksinya adminstrasi sampai tindak pidana ringan (tipiring). Karena sudah diatur dalam Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah," sambung dia.
Baca Juga: Pilu! Viral Keluarga Tunanetra Probolinggo Tak Dapat Beras, KKS Diblokir
DLH Kabupaten Probolinggo mengimbau warga membuang sampah ke dalam lokasi TPS, agar area pinggir jalan depan TPS tetap terjaga dan bersih dari tumpukan sampah.
"Saat ini kan musim hujan. Kami harap sampah warga benar-benar di buang di dalam TPS, agar terlindung dari hujan dan tidak terbawa arus air," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota