Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:24 WIB
Penampakan mobil baru dibeli oleh belasan warga Tuban usai pencarian ganti rugi lahan proyek kilang minyak Pertamina. [Foto: timesindonesia.co.id]

Rata - rata warga Desa Sumurgeneng mendapat ganti rugi lahan mulai Rp 8 miliar dan paling minim Rp 35 juta. Paling tinggi Rp 28 miliar.

"90 persen warga yang telah dapat kompensasi digunakan beli mobil, 75 persen membeli tanah, 50 persen untuk renovasi rumah," sambung dia.

Diketahui kilang Tuban atau GRR telah ditarget beroperasi tahun 2024 memiliki luas area 1.050 hektar dengan rincian 821 hektar lahan darat, untuk sisanya lahan Reklamasi laut. 

Sedangan kebutuhan darat tersebut dibeli GRR dari wilayah 3 desa terdampak master plan pembangunan kilang tersebut yakni Desa Kaliuntu 6 bidang, 562 bidang Desa Wadung, 566 bidang Desa Sumurgenung, milik Perhutani 1 bidang dan 1 bidang KLHK.

Baca Juga: Viral Warga Desa Rombongan Beli Mobil, Publik: Dipikir Enak Apa Ngurusnya

Sedangkan proyeksi pembangunan kilang minyak Tuban terintegrasi itu ditaksir menelan dana USD 15 miliar sampai USD 16 miliar atau Rp 225 triliun bila di kurs Rp 14.084 ribu.

Load More