Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 15 Februari 2021 | 20:00 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Jember Terpilih, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman. [Foto: Suara.com/Adi Permana]

Jika benar pelantikan ditunda, maka konsekuensi hukumnya, Gubernur Jawa Timur pada Kamis (18/02) harus menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosoangan masa jabatan kepala daerah di  19 kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebab, masa jabatan mereka akan habis pada Rabu (17/02).

“Karena itu, per tanggal 18 Februari 2021 ini , Gubernur Jatim akan mengeluarkan SK Plh Bupati. Secara otomatis akan dijabat oleh Sekda,” ujarnya.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga: Nama Bupati Jember Terpilih Hendy Siswanto Dicatut Modus Penipuan

Load More