Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 11 Februari 2021 | 06:44 WIB
Persatuan Dukun Nusantara menggelar konferensi pers di Kantor PCNU Banyuwangi. [Foto: Rizki Alfian/ TIMES Indonesia]

Perdunu kemudian diminta agar mengganti penggunaan istilah santet dan dukun yang menjadi nama organisasi tersebut. Terlebih, MUI sudah mengeluarkan fatwa yang melarang praktek perdukunan.

Load More