Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 28 Januari 2021 | 15:25 WIB
Ilustrasi ritual penggandaan uang di Jember dibubarkan polisi. (Shutterstock)

Kasus serupa pernah terungkap dan menghebohkan seantero Indonesia 2016 silam, yakni kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo. Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng ini diklaim mampu menggandakan uang bahkan pengikutnya banyak dari berbagai daerah. Kasusnya kemudian dibongkar Polda Jatim, bahkan di padepokannya ditemukan beberapa jasad yang dikubur diduga jadi korban pembunuhan.

Load More