SuaraMalang.id - KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin giling di Pabrik Gula (PG) Djatiroto, PTPN XI di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan six roll mill di PG Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 - 2016," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (23/1/2021).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa staf karyawan di PG Djatiroto pada 20-21 Januari 2021, yakni Kepala Urusan Sipil dan Traksi Divisi Teknik PTPN XI tahun 2015-2017.
"Penyidik meminta keterangan terkait proses aanwijzing yang diikuti oleh yang bersangkutan dalam pengadaan six roll mill, yaitu terkait hal teknis khususnya mesin dan alat berat," katanya.
Sedangkan pada Rabu (20/1) telah diperiksa saksi Kepala Urusan Perencanaan Bisnis Divisi PPB PTPN XI tahun 2015 hingga sekarang untuk mendalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat masih menjabat Kaur rencana bisnis pada PTPN XI yang melakukan usulan rencana pengadaan pada PTPN XI.
"Penyidik KPK juga memeriksa seorang pensiunan PTPN XI Surabaya untuk mendalami pengetahuannya terkait jabatan yang bersangkutan saat bertugas sebagai staf teknik yang turut dilibatkan dalam proses pengadaan six roll mill," tuturnya.
Saksi pihak ketiga dari PT Hastaco Multi Sarana tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, namun akan dilakukan penjadwalan kembali oleh penyidik KPK.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud.
"Kami memastikan bahwa KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara itu dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Pepen Sebagai Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan