SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota membongkar sindikat bisnis narkoba jenis pil dobel L alias pil koplo. Sedikitnya 2,492 juta butir pil diamankan dari dua tersangka, Dwi Trisna (26) dan Bolang (32).
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, berawal dari penangkapan tersanga Dwi usai menjual pil dobel L di kawasan Klayatan, Sukun, Kota Malang. Dwi bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu ditangkap pada 7 Januari, sekitar pukul 12.30 WIB.
“Anggota mendapati barang bukti berupa 2 ribu pil dobel L yang disimpan di dalam dua botol. Dari sana kemudian anggota mengembangkan penyelidikan karena pelaku mengaku mendapat barang dari Bolang,” kata Leonardus, seperti dikutip dari Beritajatim.com --media jejaring Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Polisi lantas menangkap Bolang di rumahnya di Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang. Saat digeledah, polisi menemukan 192 ribu butir pil yang disimpan di rumahnya. Polisi lantas melakukan penyidikan. Pengakuan Bolang ada jutaan pil dobel L yang disimpan di gudang Jalan Tenes Meja, Tasikmadu, Kota Malang.
“Bolang menyimpan 23 kardus masing-masing kardus berisi 100 ribu butir sehingga total ada 2,3 juta butir pil dobel L. Setiap kardus ada yang dibungkus bubble wrap plastik dan kotak kayu. Barang itu dikirim dari Jakarta menggunakan jasa ekspedisi kereta api. Mereka kelabuhi jasa ekspedisi dengan mengaku barang ini adalah obat biasa. Total 2,492 juta butir pil yang diamankan,” ujar Leonardus.
Pengakuan tersangka pil dobel L dijual di seluruh wilayah Jawa Timur, seperti Mojokerto, Pasuruan dan Kediri. Sekali pengiriman dia mendapat Rp700 ribu per kotak kayu. Saat ini polisi masih mengejar pelaku lain berinisial M yang diduga sebagai pemasok pil dobel L.
“Atas perbuatannya, Dwi dan Bolang dikenai Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandas Leonardus.
Berita Terkait
-
Dua Ruangan RSSA Malang Terbakar, Api Padam dalam 1,5 Jam
-
Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Sindikat Narkoba Kian Sasar Perempuan, Menteri PPPA: Ancaman Serius Bagi Keluarga dan Anak
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas