SuaraMalang.id - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) menetapkan pembatasan kegiatan selama dua minggu atau 14 hari.
Pembatasan kegiatan itu dimulai Senin 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.
Dilansir dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, pembatasan kegiatan tersebut ditujukan untuk warga kampus UIN Maliki Malang sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan UIN Maliki Malang.
"Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali secara maksimal, sehingga pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan dalam upaya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Abdul Haris M.Ag, dikutip dari Surat Edaran (SE) UIN Maliki Malang Nomor 92 Tahun 2021.
Baca Juga: PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen
Dalam SE tersebut menetapkan, pembatasan tugas kedinasan pada masing-masing unit kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Pegawai yang mendapatkan tugas kedinasan di rumah masing-masing (WFH) melakukan presensi secara online dan mencatatkan pekerjaannya melalui aplikasi telegram. Sedangkan yang mendapatkan tugas kedinasan di kantor melakukan presensi melalui finger print dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Dalam SE juga diatur, selama masa pembatasan kegiatan, atasan langsung berkewajiban menerbitkan jadwal piket pelaksanaan tugas kedinasan dengan memperhatikan prosentase dan menyampaikan kepada rektor untuk mendapatkan izin.
Selain itu, selama pembatasan kegiatan berlangsung, kampus UIN Maliki Malang tidak menerima tamu perorangan maupun rombongan dari luar kampus hingga situasi yang memungkinkan.
"Tim gugus tugas penyegahan dan penyebaran Covid-19 UIN Maliki Malang dibantu oleh security dan cleaning sevice melakukan penjagaan, pembersihan dan disinfeksi lingkungan kampus selama masa pembatasan kegiatan tersebut," ujar rektor UIN Maliki Malang.
Baca Juga: Butuh Rp 128 Miliar untuk Mengatasi Banjir Kota Malang
Berita Terkait
-
Malang Creative Centre: Rumah Kolaborasi Para Kreator Masa Kini
-
Motoran Gaya Sultan: Gilang Juragan 99 Ajak The Dudas Minus One Eksplor Keindahan Malang
-
Berenang Seru di Hotel Swiss-Belinn Malang: Fasilitas Premium dengan Harga Wajar!
-
Budug Asu Malang: Pesona si Miniatur Grindelwald Swiss
-
Araya Arcade Garden: Piknik Cantik Ala Negeri Dongeng di Malang
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban