SuaraMalang.id - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) menetapkan pembatasan kegiatan selama dua minggu atau 14 hari.
Pembatasan kegiatan itu dimulai Senin 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.
Dilansir dari TimesIndonesia.co.id --media jejaring Suara.com, pembatasan kegiatan tersebut ditujukan untuk warga kampus UIN Maliki Malang sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan UIN Maliki Malang.
"Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali secara maksimal, sehingga pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan dalam upaya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Abdul Haris M.Ag, dikutip dari Surat Edaran (SE) UIN Maliki Malang Nomor 92 Tahun 2021.
Baca Juga: PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen
Dalam SE tersebut menetapkan, pembatasan tugas kedinasan pada masing-masing unit kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Pegawai yang mendapatkan tugas kedinasan di rumah masing-masing (WFH) melakukan presensi secara online dan mencatatkan pekerjaannya melalui aplikasi telegram. Sedangkan yang mendapatkan tugas kedinasan di kantor melakukan presensi melalui finger print dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Dalam SE juga diatur, selama masa pembatasan kegiatan, atasan langsung berkewajiban menerbitkan jadwal piket pelaksanaan tugas kedinasan dengan memperhatikan prosentase dan menyampaikan kepada rektor untuk mendapatkan izin.
Selain itu, selama pembatasan kegiatan berlangsung, kampus UIN Maliki Malang tidak menerima tamu perorangan maupun rombongan dari luar kampus hingga situasi yang memungkinkan.
"Tim gugus tugas penyegahan dan penyebaran Covid-19 UIN Maliki Malang dibantu oleh security dan cleaning sevice melakukan penjagaan, pembersihan dan disinfeksi lingkungan kampus selama masa pembatasan kegiatan tersebut," ujar rektor UIN Maliki Malang.
Baca Juga: Butuh Rp 128 Miliar untuk Mengatasi Banjir Kota Malang
Berita Terkait
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
-
Saatnya Staycation dengan Keluarga, Swiss-Belinn Malang Cuma 5 Menit dari Malang Town Square dan Transmart MX Mall
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Diramaikan Puluhan Kreator, Begini Jalannya Workshop Kolaborasi Suara.com dengan UAJY
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok