SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memeriksa dokumen-dokumen proyek di Pemkot Batu. Dokumen itu merupakan hasil penggeledahan di tiga kantor dinas, Rabu lalu (6/1/2021).
Seperti diberitakan, KPK menggeledah sejumlah tiga kantor dinas di kompleks perkantoran terpadu, Balai Kota Among Tani Kota Batu, kemarin. Tiga dinas itu diantaranya, Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
KPK menyatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Periode itu semasa Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya melalui keterangan tertulis diterima suaramalang.id, Kamis (7/1/2021).
Sebelumnya, KPK menyatakan telah memeriksa sejumlah dua saksi di Mapolres Batu. Saksi tersebut atas nama Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko).
Disinggung apakah proses penyidikan ini berkaitan pengembangan OTT mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam, KPK belum buka suara. Pun demikian saat ditanya tentang adakah nama baru yang bakal dijadikan tersangka.
Berita Terkait
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
7 Fakta Gus Idris Diduga Lecehkan Model Perempuan, Modus Syuting Konten Horor
-
Gunung Semeru Erupsi Malam Hari, Letusan Capai 1.000 Meter dan Lava Pijar Mengalir
-
4.000 Personel Gabungan Siaga Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang, Ini Alasannya
-
Ketel Uap Pabrik Tahu Meledak di Malang, Seorang Pekerja Tewas
-
BRI Peduli Prioritaskan Korban Terparah dalam Penyaluran Bantuan Bencana Cisarua