SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memeriksa dokumen-dokumen proyek di Pemkot Batu. Dokumen itu merupakan hasil penggeledahan di tiga kantor dinas, Rabu lalu (6/1/2021).
Seperti diberitakan, KPK menggeledah sejumlah tiga kantor dinas di kompleks perkantoran terpadu, Balai Kota Among Tani Kota Batu, kemarin. Tiga dinas itu diantaranya, Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
KPK menyatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Periode itu semasa Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Terkait Gratifikasi Eddy Rumpoko di 3 Dinas Pemkot Batu
"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya melalui keterangan tertulis diterima suaramalang.id, Kamis (7/1/2021).
Sebelumnya, KPK menyatakan telah memeriksa sejumlah dua saksi di Mapolres Batu. Saksi tersebut atas nama Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko).
Disinggung apakah proses penyidikan ini berkaitan pengembangan OTT mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam, KPK belum buka suara. Pun demikian saat ditanya tentang adakah nama baru yang bakal dijadikan tersangka.
Berita Terkait
-
Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...
-
Diminta Legawa Meski Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK: Awasi Mereka
-
Hari Ini Dipanggil tapi Gak Datang-datang, Paman Birin Mangkir Lagi dari KPK?
-
Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Terpilih Jadi Ketua KPK
-
DPR Sesat Pikir, Pimpinan KPK yang Baru Bakal Jadi Ancaman Pemberantasan Korupsi?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama