SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memeriksa dokumen-dokumen proyek di Pemkot Batu. Dokumen itu merupakan hasil penggeledahan di tiga kantor dinas, Rabu lalu (6/1/2021).
Seperti diberitakan, KPK menggeledah sejumlah tiga kantor dinas di kompleks perkantoran terpadu, Balai Kota Among Tani Kota Batu, kemarin. Tiga dinas itu diantaranya, Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
KPK menyatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Periode itu semasa Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya melalui keterangan tertulis diterima suaramalang.id, Kamis (7/1/2021).
Sebelumnya, KPK menyatakan telah memeriksa sejumlah dua saksi di Mapolres Batu. Saksi tersebut atas nama Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko).
Disinggung apakah proses penyidikan ini berkaitan pengembangan OTT mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam, KPK belum buka suara. Pun demikian saat ditanya tentang adakah nama baru yang bakal dijadikan tersangka.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!
-
Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!
-
Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK
-
Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah
-
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas