SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memeriksa dokumen-dokumen proyek di Pemkot Batu. Dokumen itu merupakan hasil penggeledahan di tiga kantor dinas, Rabu lalu (6/1/2021).
Seperti diberitakan, KPK menggeledah sejumlah tiga kantor dinas di kompleks perkantoran terpadu, Balai Kota Among Tani Kota Batu, kemarin. Tiga dinas itu diantaranya, Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
KPK menyatakan, kegiatan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Periode itu semasa Eddy Rumpoko menjabat Wali Kota Batu.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa penyidik telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Terkait Gratifikasi Eddy Rumpoko di 3 Dinas Pemkot Batu
"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukn penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya melalui keterangan tertulis diterima suaramalang.id, Kamis (7/1/2021).
Sebelumnya, KPK menyatakan telah memeriksa sejumlah dua saksi di Mapolres Batu. Saksi tersebut atas nama Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko).
Disinggung apakah proses penyidikan ini berkaitan pengembangan OTT mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 2017 silam, KPK belum buka suara. Pun demikian saat ditanya tentang adakah nama baru yang bakal dijadikan tersangka.
Berita Terkait
-
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
-
Rp 53,7 Miliar Dikorupsi Pejabat Kemnaker: Modus Pemerasan TKA Dibongkar KPK
-
Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil
-
Di Tengah Sidang Suap, Hasto Luncurkan Buku 'Spiritualitas PDI Perjuangan' dari Balik Jeruji!
-
KPK Ungkap Bancakan Uang Pemerasan Calon TKA, Eks Dirjen Binapenta Kebagian Rp18 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak