SuaraMalang.id - Pada awal pandemi, masyarakat sempat dibuat bingung dengan istilah yang berkaitan dengan Covid-19. Sejumlah pihak bahkan terkadang memiliki definisi yang berbeda dalam menetapkan sebuah kasus.
Belakangan, sejak 16 Desember 2020 Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan definisi baru kasus Covid-19. Definisi ini bisa membantu memperjelas kriteria orang yang telah melakukan perjalanan libur Natal dan tahun baru 2021.
Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2020 yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sebagaimana pemaparan Ahli Epidemiologi Lapangan Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo, M.PH tentang perbedaan kasus suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi kepada suara.com, seperti sebagai berikut:
Kasus suspek
Kasus suspek adalah seseorang yang memenuhi kriteria klinis dan kriteria epidemiologi.
Adapun kriteria klinisnya sebagai berikut:
- Onset akut gejala panas dan batuk; atau
- Onset akut dari 3 atau lebih gejala dan tanda sebagai berikut: panas, batuk, kelemahan/fatik general, sakit kepala, nyeri otot, nyeri tenggorok, peradangan mukosa dalam hidung (coryza), sesak nafas, anoreksia, mual, muntah, diare, perubahan status mental.
Kriteria Epidemiologi:
- Bertempat tinggal atau bekerja di daerah risiko tinggi penularan virus khususnya pada pemukiman padat atau seperti kamp pengungsian dalam 14 hari sebelum merasakan gejala.
- Bertempat tinggal atau perjalanan ke daerah dengan penularan komunitas (klaster) dalam 14 hari sebelum mengalami gejala.
- Bekerja di tempat pelayanan kesehatan, baik di dalam fasilitas kesehatan atau di komunitas (klaster penularan) dalam 14 hari sebelum mengalami gejala.
Kasus suspek biasanya adalah kriteria pasien dengan sakit pernafasan akut berat (Severe Acute Respiratory Illness - SARI), seperti : infeksi pernafasan akut dengan riwayat panas atau suhu lebih dari 38 derajat celcius dan batuk, selama kurun waktu kurang dari 10 hari, dan memerlukan perawatan di rumah sakit.
Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak memenuhi kriteria epidemiologi dengan pemeriksaan Rapid Antigen positif, juga bisa masuk dalam kategori kasus suspek.
Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Perdana, Tata Caranya Cukup Simpel
Kasus probable
Kaus probable yaitu pasien yang memenuhi kriteria klinis dan kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi, atau terkait dengan kluster Covid-19.
Kasus suspek dengan pencitraan dapat menunjukkan temuan sugestif Covid-19, juga masuk kriteria kasus probable.
Kasus probable juga bisa digolongkan pada seseorang dengan onset anosmia baru-baru ini (kehilangan bau) atau ageusia (kehilangan rasa) tanpa adanya penyebab lain yang teridentifikasi.
Selain itu kematian yang tidak bisa dijelaskan penyebabnya, dialami orang dewasa dengan gangguan pernapasan sebelum kematian dan merupakan kontak dari kasus probable atau konfirmasi atau terkait dengan kluster Covid-19.
Kasus konfirmasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota