SuaraMalang.id - Pada awal pandemi, masyarakat sempat dibuat bingung dengan istilah yang berkaitan dengan Covid-19. Sejumlah pihak bahkan terkadang memiliki definisi yang berbeda dalam menetapkan sebuah kasus.
Belakangan, sejak 16 Desember 2020 Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan definisi baru kasus Covid-19. Definisi ini bisa membantu memperjelas kriteria orang yang telah melakukan perjalanan libur Natal dan tahun baru 2021.
Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 tahun 2020 yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sebagaimana pemaparan Ahli Epidemiologi Lapangan Fakultas Kedokteran Unsoed dr. Yudhi Wibowo, M.PH tentang perbedaan kasus suspek, kasus probable, dan kasus konfirmasi kepada suara.com, seperti sebagai berikut:
Kasus suspek
Kasus suspek adalah seseorang yang memenuhi kriteria klinis dan kriteria epidemiologi.
Adapun kriteria klinisnya sebagai berikut:
- Onset akut gejala panas dan batuk; atau
- Onset akut dari 3 atau lebih gejala dan tanda sebagai berikut: panas, batuk, kelemahan/fatik general, sakit kepala, nyeri otot, nyeri tenggorok, peradangan mukosa dalam hidung (coryza), sesak nafas, anoreksia, mual, muntah, diare, perubahan status mental.
Kriteria Epidemiologi:
- Bertempat tinggal atau bekerja di daerah risiko tinggi penularan virus khususnya pada pemukiman padat atau seperti kamp pengungsian dalam 14 hari sebelum merasakan gejala.
- Bertempat tinggal atau perjalanan ke daerah dengan penularan komunitas (klaster) dalam 14 hari sebelum mengalami gejala.
- Bekerja di tempat pelayanan kesehatan, baik di dalam fasilitas kesehatan atau di komunitas (klaster penularan) dalam 14 hari sebelum mengalami gejala.
Kasus suspek biasanya adalah kriteria pasien dengan sakit pernafasan akut berat (Severe Acute Respiratory Illness - SARI), seperti : infeksi pernafasan akut dengan riwayat panas atau suhu lebih dari 38 derajat celcius dan batuk, selama kurun waktu kurang dari 10 hari, dan memerlukan perawatan di rumah sakit.
Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak memenuhi kriteria epidemiologi dengan pemeriksaan Rapid Antigen positif, juga bisa masuk dalam kategori kasus suspek.
Baca Juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Perdana, Tata Caranya Cukup Simpel
Kasus probable
Kaus probable yaitu pasien yang memenuhi kriteria klinis dan kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi, atau terkait dengan kluster Covid-19.
Kasus suspek dengan pencitraan dapat menunjukkan temuan sugestif Covid-19, juga masuk kriteria kasus probable.
Kasus probable juga bisa digolongkan pada seseorang dengan onset anosmia baru-baru ini (kehilangan bau) atau ageusia (kehilangan rasa) tanpa adanya penyebab lain yang teridentifikasi.
Selain itu kematian yang tidak bisa dijelaskan penyebabnya, dialami orang dewasa dengan gangguan pernapasan sebelum kematian dan merupakan kontak dari kasus probable atau konfirmasi atau terkait dengan kluster Covid-19.
Kasus konfirmasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata