SuaraMalang.id - Penahanan tersangka video syur, Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu bakal diputuskan dalam gelar perkara.
Polisi menyatakan bahwa gelar perkara bisa dilakukan usai memeriksa Gisel, Jumat (8/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap Gisel, pekan ini. Setelah sebelumnya, artis yang pernah main film Cek Toko Sebelah itu berhalangan hadir saat panggilan pertama Senin (4/1/2021) kemarin.
"Hasil (pemeriksaan) dari saudari GA seperti apa, sebagai tersangka, nanti digelar perkara untuk menentukan apakah ditahan atau tidak," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Sempat Mangkir, Gisel Siap Diperiksa Polisi Soal Kasus Video Syur Jumat Ini
Sambil menunggu hasil pemeriksaan Gisel dan gelar perkara, Yusri berujar bahwa penyidik telah meminta tersangka Nobu untuk melakukan wajib lapor setiap minggunya.
Lawan main Gisel dalam video syur 19 detik itu diminta untuk melaksanakan wajib lapor setiap hari Rabu.
"Jadi setiap hari Rabu (tersangka Nobu) nanti akan datang, sambil menunggu nanti hasil dari pemeriksaan saudari GA sebagai tersangka nanti seperti apa akan digelar perkara nantinya," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Nobu pada Senin (4/1) kemarin. Pria penghobi basket itu diperiksa selama hampir 12 jam, yakni sejak pukul 10.10 WIB hingga 21.49 WIB.
Selain memeriksa Nobu, penyidik sedianya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel. Hanya saja ketika itu Gisel berhalangan hadir lantaran hendak menjemput Gempita Nora Marten yang baru saja pulang berlibur bersama Gading.
Baca Juga: Tak Ditahan, Nobu Lawan Main Gisel di Video Syur Wajib Lapor Tiap Pekan
Kekinian, penyidik pun telah menerima konfirmasi bahwa Gisel akan memenuhi panggilan kedua penyidik.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Gisel kepada penyidik, yang bersangkutan akan hadir memenuhi penyidik sekira pukul 10.00 WIB pada Jumat pekan ini.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum Insha Allah hari Jumat bisa hadir pukul 10.00 WIB," pungkas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak