SuaraMalang.id - FPI diklaim telah berganti nama menjadi Front Persatuan Islam, menyusul pelarangan aktivitas oleh Kemenko Polhukam, belum lama ini.
Meski demikian, cabang organisasi di daerah, termasuk Jawa Timur masih menunggu arahan.
Ketua Dewan Syura FPI Jatim, Haidar Al Hamid mengaku sampai saat ini masih belum menerima perintah lebih lanjut tentang kabar pendeklarasian nama baru itu. Bahkan pihaknya juga belum memahami tentang wacana organisasi baru yang dideklarasikan Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis hingga Sekretaris Umum Munarwan tersebut.
"Belum ada perintah. Tapi di sana juga bagaimana saya belum paham. Yang jelas memang kita belum diperintahkan untuk bagaimananya," ujarnya dikonfirmasi suarajatim.id --jaringan suaramalang.id, Sabtu (2/1/2021).
Namun, Ia melanjutkan, pihaknya siap mengikuti arahan dari pusat apabila diminta bergabung dengan organisasi baru itu.
"Kita kan struktural jadi mesti ikut. Kita patuh perintah dari atas. Apa yang nantinya diperintahkan ya kita laksanakan," sambung dia.
Sebelumnya, para deklarator menilai pelarangan FPI oleh pemerintah bertentangan dengan hukum yang berlaku. Mereka merujuk putusan Mahkamah Konstitusi 82/PPU-XI/2013, dalam pertimbangan hukum halaman 125 yang menyatakan suatu ormas dapat mendaftarkan diri di setiap tingkat instansi pemerintah yang berwenang untuk itu.
Sebaliknya, lanjut deklarator, berdasarkan prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat, suatu ormas yang tidak mendaftarkan diri pada instansi pemerintah yang berwenang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah (negara), tetapi tidak dapat menetapkan ormas tersebut ormas terlarang, atau negara juga tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, atau melakukan pelanggaran hukum.
"Dengan demikian pelarangan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bahwa oleh karena keputusan bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi keputusan bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi," tulis deklarator Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Eks Anggota FPI Jawa Timur Siap Bergabung di Front Persatuan Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League