Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 01 Januari 2021 | 14:22 WIB
[Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraMalang.id - Satgas Covid-19 Kecamatan Kota Situbondo menciduk lima pasangan mesum pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020). Pasangan muda-mudi ini terjaring razia saat asik pesta tahun baru di sebuah kamar hotel kelas melati, kawasan Jalan Wijaya Kusuma Kabupaten Situbondo. 

Dilansir dari suarajatimpost.com--media jejaring suara.com, Satgas Covid-19 Kecamatan Kota Situbondo dibuat kaget lantaran razia guna menekan angka kasus penularan virus itu justru mendapati lima pasangan muda-mudi asik berpesta mesum di kamar hotel.

“Kita tidak menyangka pada malam tahun baru ini, mengamankan lima pasangan muda-mudi bukan suami istri berada di dalam kamar salah satu hotel. Bahkan, salah satunya mengaku berstatus sebagai mahasiswi perguruan tinggi di Jember,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kota Situbondo, Qurratul Aini, Jumat (1/1/2021).

Usai diamankan, petugas melakukan pendataan dan pembinaan kepada lima pasangan bukan suami istri tersebut. Menurutnya, lima pasangan muda-mudi yang kepergok pesta mesum di dalam kamar hotel itu juga akan diberikan sanksi dengan memanggil para orang tua untuk pembinaan.

“Usai didata dan dibina, kami langsung menyerahkan 10 muda-mudi tersebut kepada orang tuanya masing-masing, untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” terang Qurratul.

Selain mengamankan lima pasang muda-mudi, sambung Qurratul Aini, Satgas Covid-19 juga membubarkan kerumunan remaja di sejumlah Cafe di Kota Situbondo.

"Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol bekas minuman keras (miras). Razia kali ini, untuk penertiban protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo Nomor 44/0759/431/2020," tuturnya

"Dimana setiap tamu hotel diwajibkan melakukan rapid test antigen. Selain itu juga penertiban kerumunan masa pada momen malam pergantian tahun, guna menekan angka penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Kota Malang Menutup Tahun 2020 dengan Zona Merah Covid-19

Load More