SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota bakal membentuk tim khusus yang akan bertugas saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2020 mendatang. Tim ini fokus menyisir dan ‘memburu’ masyarakat maupun pemilik usaha yang bandel merayakan atau menggelar pesta tahun baru.
Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution. Bahwa tim khusus tersebut akan melakukan patroli di beberapa jalan protokol Kota Malang.
"Kami punya satgas kamaeltibsatlantas dari lalu lintas yang tentunya berkonsentrasi terhadap jalan-jalan yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Minggu (27/12/2020).
Dalam pengamanan tahun baru tersebut Rama mengatakan pihaknya akan mengerahkan sebanyak 42 personel, yang nantinya memiliki tugas khusus untuk melakukan patroli di sejumlah ruas jalan protokol Kota Malang.
"Jadi nanti kita fokuskan untuk masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan, konvoi kendaraan dan beberapa pengusaha kafe maupun hotel yang mengadakan acara untuk mengundang kerumunan," katanya.
Langkah ini, lanjut Rama, merupakan bentuk penegakan hukum dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang 32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Natal dan Perayaan Natal 2020 serta Tahun Baru 2021.
"Jadi kami imbau untuk kembali ke rumah dan berada di rumah masing masing saat tahun baru. Ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai Covid-19," imbuhnya.
Berdasarkan SE Wali Kota Malang, jika nanti ditemukan kerumunan saat tahun baru, maka pihak Polresta Malang Kota tidak segan-segan untuk melakukan pembubaran massa.
"Sehingga nanti kami akan bertindak di lapangan yang pasti membubarkan massa kerumunan sesuai dengan SE Wali kota Malang," tuturnya.
Baca Juga: Demi Vaksin Covid-19, Kota Malang Menunda Proyek Pembangunan
Selain melakukan patroli, Rama mengungkapkan pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kota Malang untuk menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Covid-19 saat tahun baru nanti.
Dalam operasi yustisi tersebut pihak Polresta Malang Kota hanya bertugas untuk mendukung tugas dari Satpol PP saja. Karena nanti penegakan hukum berupa sanksi denda sesuai Perwali Nomor 26 Tahun 2020 terkait Disiplin Protokol Kesehatan berada di ranah Satpol PP. "Kami dari institusi Polri hanya membackup saja. Penegakan Perwali nanti dilakukan oleh Satpol PP. Jadi operasi yustisi ini dilaksanakan juga pada saat nanti malam tahun baru," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya soal Parkir, Duduk Perkara Konflik Yai Mim vs Sahara Berawal Dari Adab Berujung SARA
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Kronologi Konflik Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Vs Sahara, Masalah Parkir Sampai Dituduh Cabul
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa