Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas publik hingga kendaraan dinas polisi dilaporkan rusak. Bahkan satu unit mobil patwal milik Satpol PP Pemkot Malang ludes dibakar massa aksi bertajuk Malang Melawan tersebut. Polisi kemudian membubarkan massa dengan mengerahkan ratusan personel dan tembakan gas air mata. Ratusan peserta unjuk rasa yang disinyalir sebagai perusak fasilitas ditangkapi petugas.
Beberapa hari kemudian, hasil penyidikan polisi menetapkan seorang tersangka pelaku perusakan saat demo Omnibus Law. Adalah pria berinisial AN (21) diyakini sebagai tersangka perusak bus polisi. Selain merusak, tersangka yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan itu, juga melempari aparat yang berjaga menggunakan batu. Akibatnya, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 subsider Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sehari kemudian, polisi menetapkan dua tersangka tambahan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan dua orang tersebut ditetapkan jadi tersangka karena melakukan perusakan terhadap kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang, termasuk kendaraan roda empat Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP Kota Malang.
"Ada penambahan dua tersangka, setelah kita kembangkan dari satu tersangka sebelumnya yang berinisial AN," katanya.
Baca Juga: Hilang di Pantai Parangkusumo, Jasad Fajar Ditemukan di Malang
Azi menambahkan, dua orang tersangka lain tersebut merupakan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur. Satu orang merupakan mahasiswa, sementara satu orang lainnya sudah bekerja sebagai security.
Menurut Azi, dua tersangka baru tersebut diduga melakukan pelemparan batu kepada petugas, dan Gedung DPRD Kota Malang, termasuk melakukan aksi pembakaran kendaraan dinas Satpol PP Kota Malang
6. Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri [23 Oktober 2020]
Sugi Nur Raharja atau dikenal Gus Nur ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di rumahnya, kawasan Pakis Kabupaten Malang, Jumat (23/10/2020). Penangkapan itu kuat dilatarbelakangi kasus penghinaan ulama yang viral di YouTube.
Momen penangkapan Gus Nur terekam dan viral di media sosial dan WhatsApp. Pada video tersebut, terlihat Gus Nur tak berkutik saat beberapa petugas berupaya melakukan penangkapan serta mengamankan beberapa barang bukti.
Baca Juga: 10 Hotel di Batu Malang yang Cocok untuk Liburan Keluarga
7. Aremania Minta DPRD - Pemda Menuntaskan Konflik Dualisme [16 November 2020]
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial