SuaraMalang.id - Petugas gabungan menggelar tes rapid secara acak di pintu masuk utama Kota Malang, Kamis (24/12/2020). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19, khususnya selama libur natal dan tahun baru (nataru)
Petugas terdiri dari Dinkes Kota Malang bersama Polresta Malang Kota melakukan razia tes rapid antigen dan antibodi, khusunya bagi wisatawan dan pendatang dari luar Kota Malang. Ratusan alat tes rapid disiapkan.
“Kita siapkan 100 rapid tes antibodi dan 200 rapid tes antigen di hari ini. Kita siapkan di pos pantau, nanti juga akan kita lakukan menjelang tahun baru razia rapid tes ini. Yang kita sasar memang pendatang dan wisatawan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com, Kamis (24/12/2020).
Razia sekaligus tes rapid ini merupakan penerapan aturan sesuai surat edaran Wali Kota Malang Nomor 34 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan perjalanan wisatawan atau pendatang dari luar kota yang menginap di hotel, guest house, apartemen, tempat penginapan dan tempat usaha sejenisnya serta penunjung tempat wisata di Kota Malang.
Baca Juga: Catat! Ada Lima Titik Rawan Kemacetan di Malang Selama Libur Nataru
“Mekanismenya yang reaktif di antibodi akan di rapid antigen. Maka jika hasilnya positif kalau warga Kota Malang akan diserahkan ke Puskesmas di tindak lanjuti. Kalau warga luar kota akan di serahkan ke Polresta Malang Kota untuk diimbau kembali ke daerah asal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramdhan Nasution mengungkapkan, beberapa personel polisi dituaskan dalam razia ini untuk melakukan pendataan para pengendara dari luar kota. Jika hasil tes rapid antibodi reaktif, maka akan dilanjutkan ke tes rapid antigen. Jika hasil rapid antigen positif maka wisatawan langsung diminta untuk kembali ke daerah asal.
“Kalau reaktif akan diminta untuk kembali. Kalau tidak mau di rapid test akan diminta untuk putar balik,” ujarnya.
Salah satu wisatawan yang terjaring razia, Nabila Dwi Arianti (21) mengaku tidak tahu jika ada kewajiban tes rapid di Kota Malang. Meski demikian, warga asal Mojokerto ini tak keberatan jika harus tes rapid.
“Allhamdulilah (bisa) rapid gratis,” ujarnya.
Baca Juga: PMI Semprot Disinfektan Jalanan Protokol Kota Malang
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran