SuaraMalang.id - Petugas armada pengangkut sampah di Kabupaten Jember terpaksa patungan. Lantaran anggaran untuk BBM (bahan bakar minyak) belum disetujui pencairannya oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember.
Sumari, salah satu pengangkut sampah dengan gerobak di Kecamatan Kaliwates, mendengar bahwa sopir truk pengangkut sampah mengalami kesulitan BBM. Ditaksi jumlah pengangkut sampah dengan gerobak mencapai 34 orang di Kaliwates.
“Akhirnya supaya sampah tidak menumpuk, teman-teman gerobakan (pengangkut sampah gerobak) ikut urunan (patungan) Rp 10 ribu buat BBM,” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com, Rabu (23/12/2020).
Sumari mengatakan, patungan ini berasal dari ide pengangkut sampah dengan gerobak.
“Bukan sopir truk sampah yang minta. Solar kan tidak turun,” katanya.
Selain itu, sebagian pengangkut sampah dengan gerobak memilih langsung membawa sampah yang diambil dari rumah tangga ke tempat pembuangan akhir di Kecamatan Pakusari. Mereka tak membawa ke depo dulu seperti kebiasaan.
“Saya sendiri kemarin kirim ke TPA, karena kemarin sopir tidak mau jalan karena tidak ada solar,” kata Sumari.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember Arismaya Parahita membenarkan, bahwa penanganan sampah beberapa pekan belakangan ini mengalami kendala.
“Salah satu sarana untuk pengambilan sampah adalah dengan truk yang memerlukan BBM. BBM ini yang agak tersendat suplainya, karena belum ada pencairan dari pemerintah kabupaten,” katanya.
Namun, lanjut Arismaya, pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan agar pengangkut sampah dengan gerobak ikut patungan menanggung biaya BBM. Masalah BBM tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Menurut Arismaya, pihaknya sudah mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jember sesuai jadwal. SPM untuk kebutuhan BBM itu diajukan pada 10 Desember 2020.
“Ada yang beberapa disetujui, ada yang belum. Kebutuhan BBM minggu kedua ini belum disetujui. Belum disetujuinya karena apa, kami belum ada petunjuk. Nilainya tak terlalu besar sebenarnya, sekitar Rp 39 juta per minggu,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mirfano dan meminta kejelasan.
“Pak Sekda sendiri sedang menaikkan surat telaah staf kepada Ibu Bupati untuk memberikan pertimbangan agar segera melakukan pencairan anggaran untuk seluruh organisasi perangkat daerah di Jember,” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup diminta juga melaporkan situasi terkini kepada Bupati Faida.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sampah Kiriman dari Jakarta Cemari Perairan Pulau Tidung: Potret Darurat Sampah Laut Indonesia
-
Oase di Kemang: Tempat Healing yang Dibangun dari 11 Ton Sampah Plastik!
-
10 Langkah Mudah Cegah Sampah Mengotori Pantai: Bisa Dilakukan Semua Orang!
-
Tingkat Daur Ulang Global Anjlok, Konsumsi Material di Dunia Kian Tak Terkendali
-
20 Tahun Angkut Sampah, Arifin Dilantik Jadi Lurah di Kabupaten Bone
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan