Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Desember 2020 | 15:32 WIB
Truk sampah compactor Pemerintah Kota Makassar / Foto : Humas Pemerintah Kota Makassar

“Kami sudah membuat laporan kepada Ibu Bupati bahwa ada sekian item yang belum dicairkan, dan mohon ada percepatan karena berdampak terhadap pelayanan kebersihan,” kata Arismaya.

Arismaya akhirnya harus memutar otak agar sampah tetap terangkut.

“Intinya sampah jangan sampai keleleran di jalan,” imbuhnya.

Ada 33 armada truk sampah yang melayani 24 depo sampah di perkotaan. Dinas Lingkungan Hidup akhirnya berutang kepada para sopir truk tersebut.

“Biasanya, sopir itu beli dulu dengan uangnya sendiri lalu diganti. Sekarang ini sopir melakukan itu, hanya biasanya pagi setelah mengisi BBM, siang bisa ditukar (uang diganti, red). Tapi kalau sekarang tertunda, sekitar dua pekan belum bisa ganti uang karena belum ada pencairan. Jadi kami punya utang ke sopir-sopir,” kata Arismaya.

Dinas Lingkungan Hidup, masih kata dia, terus berkonsolidasi untuk menangani masalah ini.

“Saya akan menilai lebih dulu sejauh mana kemampuan kami mengantisipasi. Mau tidak mau kami akan menghadap Pak Sekda sesuai kesanggupan internal. Kalau tidak ada BBM mau bagaimana lagi. Kita tentu tisak bisa melakukan apa-apa. Truk harus diparkir,” kata Arismaya.

Load More