SuaraMalang.id - Petugas armada pengangkut sampah di Kabupaten Jember terpaksa patungan. Lantaran anggaran untuk BBM (bahan bakar minyak) belum disetujui pencairannya oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember.
Sumari, salah satu pengangkut sampah dengan gerobak di Kecamatan Kaliwates, mendengar bahwa sopir truk pengangkut sampah mengalami kesulitan BBM. Ditaksi jumlah pengangkut sampah dengan gerobak mencapai 34 orang di Kaliwates.
“Akhirnya supaya sampah tidak menumpuk, teman-teman gerobakan (pengangkut sampah gerobak) ikut urunan (patungan) Rp 10 ribu buat BBM,” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com, Rabu (23/12/2020).
Sumari mengatakan, patungan ini berasal dari ide pengangkut sampah dengan gerobak.
“Bukan sopir truk sampah yang minta. Solar kan tidak turun,” katanya.
Selain itu, sebagian pengangkut sampah dengan gerobak memilih langsung membawa sampah yang diambil dari rumah tangga ke tempat pembuangan akhir di Kecamatan Pakusari. Mereka tak membawa ke depo dulu seperti kebiasaan.
“Saya sendiri kemarin kirim ke TPA, karena kemarin sopir tidak mau jalan karena tidak ada solar,” kata Sumari.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember Arismaya Parahita membenarkan, bahwa penanganan sampah beberapa pekan belakangan ini mengalami kendala.
“Salah satu sarana untuk pengambilan sampah adalah dengan truk yang memerlukan BBM. BBM ini yang agak tersendat suplainya, karena belum ada pencairan dari pemerintah kabupaten,” katanya.
Namun, lanjut Arismaya, pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan agar pengangkut sampah dengan gerobak ikut patungan menanggung biaya BBM. Masalah BBM tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Menurut Arismaya, pihaknya sudah mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jember sesuai jadwal. SPM untuk kebutuhan BBM itu diajukan pada 10 Desember 2020.
“Ada yang beberapa disetujui, ada yang belum. Kebutuhan BBM minggu kedua ini belum disetujui. Belum disetujuinya karena apa, kami belum ada petunjuk. Nilainya tak terlalu besar sebenarnya, sekitar Rp 39 juta per minggu,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Mirfano dan meminta kejelasan.
“Pak Sekda sendiri sedang menaikkan surat telaah staf kepada Ibu Bupati untuk memberikan pertimbangan agar segera melakukan pencairan anggaran untuk seluruh organisasi perangkat daerah di Jember,” katanya.
Dinas Lingkungan Hidup diminta juga melaporkan situasi terkini kepada Bupati Faida.
Berita Terkait
-
Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya
-
World Cleanup Day 2026, Trash Ranger Menggerakkan Anak Muda Peduli Sampah
-
Tong Kalap, Tong Nyesa: Siasat Kafe di Bandung Kurangi Limbah Makanan
-
Dari Water Station hingga Material Bekas, Bagaima Cara FestVent Kurangi Sampah
-
Ilmuwan Ubah Sampah Plastik Jadi Kue Kering yang Bisa Dimakan, Kok Bisa?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional