SuaraMalang.id - Interupsi hingga walkout mewarnai sidang paripurna dengan agenda pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Jember, Selasa (22/12/2020). Sebagian anggota dewan menilai, PAW terhadap Tatin Indrayani, anggota dewan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tak sesuai dengan tata tertib.
Tatin digantikan oleh Mufid, Caleg (calon legislatif) Daerah Pemilihan Jember III yang memiliki perolehan suara terbanyak urutan kedua, setelah diberhentikan oleh PKB. Namun, sidang paripurna tersebut tidak berjalan mulus. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB, namun baru bisa dilakukan agenda sumpah jabatan, pada pukul 15.30 WIB.
Beberapa anggota DPRD Jember yang walkout antara lain Siswono (Gerindra), Agusta Jaka Purwana (Demokrat), Hamim (Nasdem dan Ketua Badan Kehormatan), dan Nyoman Aribowo (PAN). Saat mengawali walkout, Siswono mendorong kursi roda Agusta keluar ruang sidang paripurna.
“Proses PAW saudari Tatin terkesan dipaksakan dan tidak melalui proses mekanisme tata tertib yang dilaksanakan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. Semestinya ketika dapat surat dari Dewan Pimpinan Pusat PKB, pimpinan mendisposisi ke BK,” kata Siswono, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com.
Langkah berikutnya, lanjut Siswono, BK melakukan penyelidikan atas Tatin.
“Bu Tatin juga punya hak untuk menggugat (di pengadilan). Ruang inilah yang seolah-olah terabaikan oleh pimpinan. Sesederhana itukah proses PAW?,” ujarnya.
Anggota dewan dari Demokrat, Agusta menambahkan, apa yang terjadi pada Tatin bisa terjadi pada semua anggota DPRD Jember.
“Proses ini ada sesuatu yang disembunyikan, sehingga ada proses yang dipenggal. Tiba-tiba ada proses yang diputus, dan itu bisa terjadi pada kita semua,” katanya.
Sementara itu, Tatin mengaku tak pernah mendapat surat tembusan tahap demi tahap proses PAW terhadap dirinya.
“Proses itu pastinya panjang, karena partai bersurat ke DPRD dan kemudian DPRD akan menjalankannya ke KPU, bupati, hingga gubernur. Saya sulit mendapatkan surat, dan hanya beredar rumor bahwa proses PAW saya akan terus berlanjut,” katanya.
Tatin mengaku tak pernah dihadapkan pada dokumen yang memberatkan posisinya sehingga diberhentikan dari keanggotaan PKB. Ia berkomunikasi ke Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PKB dan diarahkan untuk berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Secara dhohir saya sudah melakukan perlawanan, walau tidak ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Kenapa saya tidak ke PTUN? Karena saya menganggap hubungan dengan partai baik-baik saja, dan saya beranggapan partai ini rumah besar. Sebagai anggota di dalamnya, mustahil saya mengkhianati, bahkan memberontak kebijakan partai,” katanya.
Tatin akhirnya pasrah, karena keputusan gubernur untuk PAW itu sudah turun.
“Apa boleh buat, keputusan dari gubernur sudah turun, yaitu proses PAW harus sudah terlaksana. Pastinya ini memang pahit bagi saya. Tapi kesimpulannya, inilah perjalanan panjang saya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, ada dua pintu PAW sesuai tata tertib, yakni pengaduan yang diproses lewat BK dan pencabutan kartu tanda anggota partai yang diproses pimpinan Dewan.
“Pimpinan tidak punya pilihan. Hanya dibatasi tujuh hari sejak menerima surat pencabutan KTA. Setelah gubernur bertanya ke pengadilan negeri, tak ada gugatan, gubernur langsung memproses,” katanya.
Itqon menilai, reaksi para anggota Dewan yang menentang PAW Tatin dikarenakan rasa takut.
“Teman-teman ini takut, kok segampang itu mem-PAW. Padahal memang seperti itu jika sudah dicabut KTA-nya. Prosesnya seperti itu,” katanya.
Berita Terkait
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
Surat Cinta untuk Prabowo, Tolong Selamatkan Pariwisata Jember, Pak!
-
Pemkab Jember Sibuk Bangun Mega Proyek Besar, tapi Lupa Sama Hal Esensial
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kronologi Cawabup Malang dr Umar Usman Dilaporkan ke Polisi
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?