SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji batal mengizinkan perguruan tinggi menggelar wisuda tatap muka. Penyebabnya kasus penularan covid-19 di wilayahnya kembali menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, batalnya izin wisuda tatap muka itu merujuk surat edaran Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Dalam surat itu dijelaskan agar seluruh rektor atau pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta melaksanakan kegiatan wisuda di lingkungannya dengan sistem daring dan tidak dilaksanakan secara tatap muka.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Sutiaji pada 10 Desember 2020.
Baca Juga: Ditemukan Pelanggaran, TPS di Surabaya dan Malang Ini Akan Coblosan Ulang
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Malang Nur Widianto membenarkan jika Wali Kota Sutiaji menarik kembali aturan yang mengizinkan wisuda digelar tatap muka. Hal itu didasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Setelah rakor Covid-19 yang dipimpin Ibu Gubernur, salah satu yang dievaluasi adalah pelaksanaan wisuda, untuk kembali dilaksanakan secara daring kembali," katanya dikonfirmasi Suara.com melalui pesan singkat.
"Surat edaran (SE) untuk itu (wisuda) sedang diproses," imbuhnya.
Ia melanjutkan, bahwa wisuda memang berpotensi dan berisiko tinggi terjadinya penularan virus.
"Semua kegiatan yang memiliki potensi berhimpun (kerumunan massa) menjadi potensi (penularan)," katanya memungkasi.
Baca Juga: 1 Paslon Akui Kalah, 2 Paslon Saling Klaim Menang Pilkada Kabupaten Malang
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Sutiaji sempat memperbolehkan perguruan tinggi menggelar wisuda tatap muka. Namun harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling