"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Kuswanto hanya dalam kondisi mabuk berat," ungkap Yudi.
Polisi kemudian menghubungi keluarga Kuswanto untuk membahas kejadian tersebut. Setelah dilakukan mediasi, disepakati bahwa Kuswanto dipulangkan kepada keluarganya.
"Karena tidak ada unsur tindak pidana, ia kami serahkan ke pihak keluarga. Sebelumnya, Kuswanto sudah kami beri nasihat dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya," tutup Yudi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Pemuda Nyaris Dihakimi Massa Saat Curi Motor di Warung Ramai