Bupati Malang Pecat Kepala Dinas Kesehatan Atas Pelanggaran Anggaran

Jika tidak terdeteksi hingga Desember 2023, iuran yang harus dibayar adalah Rp 250 miliar untuk 466 ribu warga, padahal hanya 172 ribu warga miskin yang seharusnya ditanggung.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2024 | 12:49 WIB
Bupati Malang Pecat Kepala Dinas Kesehatan Atas Pelanggaran Anggaran
Bupati Malang Sanusi [Foto: Beritajatim]

RSUD Kanjuruhan diminta untuk membebaskan biaya kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu, dengan anggaran Rp 10 miliar disiapkan untuk keperluan tersebut.

Sanusi menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengenai besaran utang yang sebenarnya harus dibayar kepada BPJS Kesehatan.

"Kita perlu mengetahui berapa kewajiban sebenarnya, dan baru pada tahun berikutnya, BPJS akan diaktifkan kembali untuk masyarakat miskin," pungkas Sanusi, menandai langkah serius pemerintah dalam menangani masalah ini.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini