RSUD Kanjuruhan diminta untuk membebaskan biaya kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu, dengan anggaran Rp 10 miliar disiapkan untuk keperluan tersebut.
Sanusi menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengenai besaran utang yang sebenarnya harus dibayar kepada BPJS Kesehatan.
"Kita perlu mengetahui berapa kewajiban sebenarnya, dan baru pada tahun berikutnya, BPJS akan diaktifkan kembali untuk masyarakat miskin," pungkas Sanusi, menandai langkah serius pemerintah dalam menangani masalah ini.
Kontributor : Elizabeth Yati