Terlepas dari itu, Leha mengatakan bahwa perkelahian tersebut merupakan rangkaian peristiwa sebelumnya. "Itu sebenarnya rangkaian. Dorong-dorongan itu kejadian sebelumnya tadi. Korban juga menghindar jadi tidak kena pukul dan korban sempat memukul kena teman pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, seorang siswa MI di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang berinisial R (10) mengalami luka sayat di bagian pipi usai berkelahi dengan teman sekolahnya, Selasa (31/10/2023) lalu pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban R (kelas 4 SD) diduga dianiaya oleh kakak kelasnya, H (kelas 6 SD) hingga menyebabkan korban mengalami luka sayat dibagian pipi. Akhirnya, korban pun dilarikan ke rumah sakit dan ayah korban melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga:Serba-serbi Malang sebagai Kota Parkir, Emang Boleh Se-effort Itu?