Tersangka Video Kebaya Merah Pasien RSJ, Publik Singgung Soal Meringankan Hukuman

Mereka menyoroti soal berat atau ringannya hukuman tersangka setelah diketahui bahwa ia adalah pasien RSJ.

Eleonora PEW
Kamis, 10 November 2022 | 11:00 WIB
Tersangka Video Kebaya Merah Pasien RSJ, Publik Singgung Soal Meringankan Hukuman
Dua pelaku pemeran video kebaya merah ditangkap. (ANTARA)

SuaraMalang.id - Setelah terungkap fakta bahwa ternyata ACS dan AH--pasangan kekasih di video kebaya merah--telah membuat 92 video porno, muncul kabar terbaru yang tak kalah mengejutkan dari tersangka.

Dikabarkan bahwa salah satu dari tersangka yang kini ditahan di Polda Jatim itu merupakan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. Kabar itu juga telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman, Rabu (9/11/2022).

Kendati begitu, Farman tak menyebutkan lebih lanjut soal tersangka yang mana yang pasien RSJ. Pihaknya tengah menyelidiki ke RSJ Menur terkait beredarnya kabar bahwa pemeran perempuan alias AH-lah yang berstatus rawat jalan RSJ.

Fakta baru ini pun cukup menggemparkan publik. Kebanyakan dari mereka menduga, temuan ini bakal dimanfaatkan untuk meringankan hukuman tersangka.

Baca Juga:Wanita Pemain Video Kebaya Merah Diduga Pasien Rawat Jalan RSJ Menur Surabaya

"Giliran udah ketahuan video viral, buat video puluhan endinya bikin nyesek orang yg kehilangan akal sehat jadi harus dimaklumi dan meringankan hukuman," kicau ssebuah akun di Twitter yang memiliki 44 ribu lebih followers, Kamis (10/11/2022).

Kicauan itu pun mendapat beragam komentar dari warganet dengan sorotan yang sama terhadap berat atau ringannya hukuman tersangka setelah diketahui bahwa ia adalah pasien RSJ.

"Dimana-mana kelakuan bokep3r memang sama, gambar dan video porno tersebar, setelah ketahuan playing viktim demi kebutuhan perut, saat kejahatan terbuka akan diproses nyebar cerita hidup sdg dalam tekanan," lanjut pemilik akun Twitter tadi.

"Lebih parah lagi, mulailah demi meringankan hukuman mulai membangun opini penderitaan hidup sebagai korban dan melakukan kejahatan saat kehilangan kesadaran. ( Sakit jiwa )
Ini bukan tentang kisah siapa tapi pola lama yg selalu dilakukan PELAKU untuk MERINGANKAN HUKUMAN," tutupnya.

ACS dan AH ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam di kawasan Jalan Medokan, Surabaya. ACS, laki-laki di video, adalah warga Surabaya, sedangkan AH, pasangannya, warga Malang.

Baca Juga:Alur Pembuatan Video Porno Kebaya Merah, Wanita Rambut Pirang Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Bekasi

Video kebaya merah itu dibuat di salah satu hotel di saerah Gubeng, Surabaya, atas dasar pesanan dari direct message (DM) Twitter dengan tema respsionis pada Maret 2022.

Lewat video itu, ACS dan AH mendapat bayaran Rp750 ribu. Namun ternyata, bukan hanya kebaya merah, setahun ini keduanya telah memproduksi 92 dan 100 foto telanjang.

Atas perbuatannya, ACS dan AH dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini