Kapolri Ungkap Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan, 7 di Antaranya ke Tribun

Tembakan gas air mata disebut-sebut menjadi penyebab kepanikan suporter dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (01/10/2022).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:22 WIB
Kapolri Ungkap Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan, 7 di Antaranya ke Tribun
Polisi menambakan gas air mata ke arah tribun yang membuat Aremania kocar-kacir (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)

Selain melakukan pemeriksaan terhadap internal Polri, terkait dengan penyidikan hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi, meliputi 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara, dan lima orang saksi lainnya.

"Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," ujar Jenderal Listyo.

Dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.

Baca Juga:Bung Towel Tegas Tuntut Mundur Penjabat PSSI, Ahmad Riyadh: Enak Aja Mundur, Nanti Tafsirnya Macam-macam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini