Dalang Kerusuhan di Desa Mulyorejo Jember Tertangkap, Total 9 Orang Tersangka

Tersangka kerusuhan mayoritas warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 23:35 WIB
Dalang Kerusuhan di Desa Mulyorejo Jember Tertangkap, Total 9 Orang Tersangka
Kepala Polres Jember, AKBP Hery Purnomo, bersama tim Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers penangkapan pelaku kerusuhan di Desa Mulyorejo yang digelar di Markas Polres Jember, Sabtu malam (6/8/2022). ANTARA/HO-Polres Jember

SuaraMalang.id - Kepolisian menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka kasus kerusuhan disertai pembakaran rumah dan kendaraan di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami menahan 15 orang dan sembilan orang di antaranya sudah dipastikan sebagai tersangka, salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Desa Banyuwanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi," kata Kepala Polres Jember, AKBP Hery Purnomo, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dijelaskannya, belasan orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan berasal dari Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.

Kemudian, hanya satu orang yang berasal dari Kabupaten Sampang, Pulau Madura.

Baca Juga:Terduga Pelaku Penyerangan dan Pembakaran di Mulyorejo Jember Tertangkap

"Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang ditetapkan tersangka dan enam orang di antaranya sebagai saksi, sehingga setelah memberikan keterangan kepada penyidik, enam orang itu akan dipulangkan ke rumahnya," tuturnya.

Sembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur - Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam.

Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar - Kecamatan Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru, M (35) warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G (39) dan S (51) yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat sembilan tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 187 ayat (1) KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1e KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64, 65 KUHP," katanya.

Ancaman pidana untuk Pasal 187 ayat (1) KUHP maksimal 12 tahun penjara, ancaman pidana untuk Pasal 170 ayat 1e KUHP maksimal 7 tahun penjara dan ancaman pidana Pasal 365 ayat (2) KUHP maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:Teror di Desa Mulyorejo Jember Berlanjut, Rumah-rumah dan Kendaraan Warga Dibakar hingga Situasi Mencekam

Sebelumnya kerusuhan dilakukan sekelompok orang yang membakar beberapa rumah, kendaraan roda dua dan empat, serta penjarahan puluhan juta rupiah milik warga Dusun Baban Timur yang terjadi sebanyak empat kali sejak Juli hingga 4 Agustus 2022.

Berdasarkan data polisi, pembakaran terjadi di enam lokasi yang berbeda selama bulan Juli-Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah rusak, satu garasi, dan toko rusak, kemudian tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua hangus terbakar. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak