BNN Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Sabu-sabu Via Kantor Pos Banyuwangi

BNN meringkus empat orang tersangka kasus peredaran narkoba tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 02 Juni 2022 | 23:59 WIB
BNN Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Sabu-sabu Via Kantor Pos Banyuwangi
Ilustrasi penangkapan sindikat narkoba. [Dok.Antara]

Menurut pengakuannya, narkoba jenis sabu-sabu di dalam paket sepasang sepatu itu akan diserahkan dengan sistem ranjau kepada seseorang berinisial BOS yang tidak dikenalnya di Alas Gumitir Banyuwangi.

Tersangka Ali Fauzan menerima upah Rp1 juta untuk setiap paket yang diambilnya dari Kantor Pos Kalibaru.

"Rata-rata dari empat tersangka ini mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau atau tidak saling mengenal dengan sindikat lainnya," ucap Aris.

Namun, BNNP Jatim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya yang terlibat.

Baca Juga:Personil Band Inisial AB yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata dari Kahitna, Siapa Ya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini