Sidang Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Dua Saksi Dihadirkan Termasuk Korban ke PN Malang

Persidangan lanjutan terdakwa kekerasan seksual bos SMA SPI JE dilanjutkan di Pengadilan Negeri Malang Kelas I A, Rabu (09/03/2022).

Muhammad Taufiq
Rabu, 09 Maret 2022 | 18:58 WIB
Sidang Bos SMA SPI Kota Batu Berlanjut, Dua Saksi Dihadirkan Termasuk Korban ke PN Malang
Saksi korban berhoodie putih saat menghadiri sidang kekerasan seksual bos SMA SPI di Pengadilan Negeri Malang Kelas I A, Rabu (9/3/2022) Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Untuk itu, Jeffry yakin kliennya tidak bersalah. Dakwaan yang ditujukan ke kliennya itu adalah tidak benar.

"Kami masih yakin bahwa klien kami tidak bersalah dan klien kami ya selama fakta persidangan tidak mengakui dan tetap menyangkal," ujarnya.

Sementata di fakta persidangan saksi korban, menurut Jeffry, tidak menampakkan trauma. Saksi korban tetap mengutarakan dengan berani dan tenang di dalam satu ruangan bersama JE.

Hal itu juga dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Batu, Yogi Sudarsono.

Baca Juga:Dijuluki Menteri Paling Tajir, Nilai Kendaraan Menko Luhut Binsar Cuma Sebesar Rp2,4 Miliar

"Iya lancar dan baik-baik saja tadi (saksi korban di fakta persidangan)," kata Yogi.

Namun Yogi tidak sepakat dengan pernyataan inkonsistensi dari saksi yang hadir hari ini berdasarkan penuturan kuasa hukum JE.

"Konsisten. Keteeangan yang disampikan di persidangan jadi pertimbangan ya. Ya sesuai dengan BAP sama dengan yang disampaikan saat sidang," tutur dia.

Untuk jadwal sidang selanjutnya, Yogi menuturkan akan menghadirkan tiga saksi lainnya.

"Saksi merupakan teman saksi korban dari lingkungan saksi," katanya menegaskan.

Baca Juga:TNI dan Relawan Bantu Bersihkan Sisa Banjir di Kabupaten Malang

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini