Ini Pengakuan Suami di Mojokerto yang Racuni Istrinya Sendiri, Alasannya Sakit Hati

Samiro Putra (45) hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap kepolisian Mojokerto. Warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong itu ditetapkan jadi tersangka.

Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:41 WIB
Ini Pengakuan Suami di Mojokerto yang Racuni Istrinya Sendiri, Alasannya Sakit Hati
Pelaku suami yang meracun istrinya sendiri di Mojokerto [Foto: Beritajatim]

“Kulo mboten saget tilem, lesu enten duit Rp"2 ribu kalian racun tikus di jok motor. Kulo tumbasno pentol, racun e kulo campur ten kopi tapi mboten sedoyo. (Saya tidak bisa tidur, lapar hanya ada uang Rp2 ribu dan racun tikus di jok sepeda motor. Saya belikan pentol, racun saya campur di kopi tidak semua, red)," ujarnya.

Tersangka mengaku menyesal lantaran yang menjadi korban tidak hanya istrinya namun juga tetangganya yang tak lain pelanggan warkop milik istrinya.

Tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada kedua korban baik istri maupun pelanggan warkop, Nur Ahmadi Wijaya (35).

Baca Juga:Ngaku Polisi, Pria Asal Surabaya Palak Pemilik Restoran di Mojokerto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini