Varian Omicron Mengganas Secara Global Picu Peningkatan Jumlah WNI Terinfeksi Covid-19 di Luar Negeri

Kabar mengejutkan disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Ia mengatakan kalau jumlah Warga Negara Indonesia di luar negeri terinfeksi

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 Februari 2022 | 22:06 WIB
Varian Omicron Mengganas Secara Global Picu Peningkatan Jumlah WNI Terinfeksi Covid-19 di Luar Negeri
Ilustrasi omicron (pixabay.com)

SuaraMalang.id - Kabar mengejutkan disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. Ia mengatakan kalau jumlah Warga Negara Indonesia di luar negeri terinfeksi Covid naik.

Kenaikan angka kasus positif Corona WNI ini diduga lantaran dipicu oleh meningkatnya kasus Covid secara global, terutama efek dari penyebaran varian Omicron.

Judha menjelaskan terdapat total kasus infeksi COVID-19 sebanyak 8.349 yang melibatkan WNI di luar negeri. Angka itu mencerminkan sejumlah lonjakan dalam periode yang berbeda-beda.

Misalnya dalam periode November-Desember 2021 sebanyak 242 kasus, Desember 2021-Januari 2022 sebanyak 1.082 kasus, sementara peningkatan pada Januari- awal Februari mencapai 974 kasus.

Baca Juga:Pelaksanaan MotoGP Makin Dekat, Bisakah Lonjakan Kasus Varian Omicron Mereda dalam Waktu Sebulan?

"Ini menjadi concern kita bersama, bagaimana kita bisa melakukan perlindungan dan pencegahan terhadap WNI-WNI kita dari infeksi COVID-19," kata Judha, Kamis (03/02/2022).

Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa jumlah terbesar WNI yang terinfeksi COVID-19 ada di lima negara, dengan yang terbanyak di Singapura dengan total 831 kasus.

Kemudian disusul oleh Qatar di mana sebanyak 809 WNI terinfeksi COVID-19, diikuti oleh Brunei Darussalam dengan 648 kasus, Korea Selatan dengan 541 kasus, dan Inggris dengan 422 kasus.

Judha pun mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya guna membantu para WNI yang terinfeksi COVID-19 di luar negeri, utamanya untuk mendapatkan akses terhadap fasilitas kesehatan setempat.

“Dalam pengamatan perwakilan selama ini, untuk WNI yang terinfeksi COVID-19 selama ini mendapat kemudahan untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan di negara setempat,” jelasnya.

Baca Juga:Studi: Subvarian Omicron 1,5 Kali Lebih Menular dari Varian Aslinya!

Pemerintah juga memberikan bantuan logistik terutama bagi mereka yang terdampak oleh kebijakan-kebijakan pembatasan mobilitas yang diterapkan oleh sejumlah negara.

Menurut dia, yang paling berisiko terdampak kebijakan seperti itu adalah mereka yang rentan yakni para WNI yang berstatus undocumented dan pekerja harian lepas yang mengandalkan penghasilan dari gaji harian.

Sepanjang tahun 2021 lalu, lebih dari 236.000 paket bantuan logistik telah disalurkan. Kemudian memberikan pendampingan untuk akses fasilitas kesehatan.

Selain itu, kementerian juga menyediakan fasilitas repatriasi khususnya bagi para WNI yang terdampar, serta membangun fitur-fitur khusus dalam berbagai platform Kemenlu yang memudahkan akses para WNI terhadap kabar terbaru terkait perkembangan pandemi COVID-19.

Dorongan untuk mendapatkan vaksinasi juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan, terutama di negara-negara dan wilayah di mana terdapat banyak populasi WNI, seperti Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Hong Kong.

Menurut dia, semua negara-negara tersebut memberikan akses vaksinasi bagi seluruh penduduk, termasuk pekerja migran, dan pekerja migran asal Indonesia.

“Tantangannya adalah bagi WNI kita yang berstatus undocumented, walaupun pemerintah setempat memberikan jaminan untuk tidak melakukan penegakan hukum, namun lebih menegakkan aspek kesehatan, banyak WNI kita yang tetap takut untuk proses vaksinasinya,” papar Judha.

Terkait hal tersebut, dia mengatakan bahwa sejumlah perwakilan telah membantu melaksanakan proses vaksinasi dalam premis perwakilan RI untuk bisa memberikan keyakinan kepada para WNI dengan status tersebut untuk dapat datang dan mendapatkan vaksinasi. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini