Pemerintah Kota Malang Perketat Jam Malam, Mengantisipasi Penyebaran Omicron

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengetatan aktivitas masyarakat telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 16 Januari 2022 | 23:56 WIB
Pemerintah Kota Malang Perketat Jam Malam, Mengantisipasi Penyebaran Omicron
Wali Kota Malang, Sutiaji terkait omicron. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Tentu harus tetap disiplin tetib untuk prokes 6M. Kedua vaksin kita gencarkan terus. Booster (vaksin dosis ke 3) juga sudah kita jalankan," ujarnya terkait upaya menekan kasus Covid-19 varian Omicron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini