Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggrebekan di sebuah kafe dan rumah karaoke di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan 15 orang. Selain itu juga ditemukan suguhan dua penari striptis yang seorang diantaranya masih gadis di bawah umur.