SuaraMalang.id - Seorang pemuda berinsial DDP (21) warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember terpaksa berurusan dengan kepolisian, lantaran tertangkap basah mencuri pakaian dalam wanita.
Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Aipda Eko Budi mengatakan, kronologinya berawal dari warga yang mencurigai gerak-gerik DDP yang kala itu mengendarai motor berkeliling perumahan di kawasan Jalan Semeru Kelurahan Sumbersari. Warga kemudian melakukan pengintaian dan berkoordinasi dengan kepolisian terdekat.
"Tanpa diduga, ternyata tersangka melakukan pencurian terhadap jemuran milik warga," tuturnya, Kamis (6/1/2021).
DDP tak bisa mengelak saat warga mendapati pakaian dalam wanita tersimpan di tas miliknya.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga
"Untuk pelaku satu orang," sambungnya
Aipda Eko melanjutkan, berdasar hasil interogasi, DDP telah beraksi di beberapa lokasi. Motif pencurian pakaian dalam wanita diakui pelaku hanya untuk mumuaskan hasrat seksualnya.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, tidak ada kelainan, hanya untuk menyalurkan hasratnya saja," ujar Aipda Eko.
"Setelah berhasil menyalurkan hasratnya, kemudian pakaian tersebut dibuang saja," imbuhnya.
Tersangka pencurian pakaian dalam wanita itu bakal dijerat sesuai Pasal 364 KUHP.
Baca Juga:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Jember Tanam Padi hingga Pohon Pisang di Jalan Rusak
"Nanti akan kita lakukan pembinaan dan juga akan kita panggil orang tuanya," tegasnya.
Kontributor : Adi Permana