Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan ada empat lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu oleh pelaku GY sesuai hasil pengembangan kasus produksi sabu-sabu tersebut.
Empat lokasi tersebut, yakni satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.
"Hasil pemeriksaan kami berkembang ketiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika," katanya. (Antara)
Baca Juga:Selundupkan 3,2 Kg Sabu, ARP Terancam Hukuman Mati